Munarman Ditangkap Densus 88, Aziz Yanuar Akan Ajukan Praperadilan

Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar mengatakan pihaknya akan mengajukan praperadilan.


zoom-inlihat foto
Juru-Bicara-Front-Pembela-Islam-FPI-Munarman-123456789.jpg
KOMPAS.com/Dian Erika
Eks Sekretraris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Perumahan Modern Hills, Cinangka-Pamulang, Tangerang Selatan, Banten pada Selasa (27/4/2021).


"Jadi terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan. Jadi ada tiga tersebut," kata Ahmad.

Baca: Ditangkap Densus 88, Eks Sekum FPI Munarman Sempat Minta Pakai Sandal Dulu

Baca: Polri: Mantan Sekum FPI Munarman Ditangkap karena Diduga Kuat Terlibat Jaringan Teroris JAD

Eks Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam (FPI), Munarman.
Eks Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam (FPI), Munarman. (Tribunnews.Jeprima)

Untuk kasus baiat teroris di Makassar, kata dia, mereka merupakan jaringan kelompok teroris JAD.

Jaringan ini biasa dikenal terafiliasi dengan ISIS.

"Baiat itu yang di Makassar itu yang ISIS. Kalau UIN Jakarta dan Medan belum diterima," kata dia.

Kini, Munarman tengah dibawa ke Polda Metro Jaya guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca berita lainnya mengenai Munarman dan terorisme di sini

(Tribunnewswiki.com/SO, Tribunnews.com/Igman Ibrahim/Reza Deni)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved