Munarman Ditangkap Densus 88, Aziz Yanuar Akan Ajukan Praperadilan

Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar mengatakan pihaknya akan mengajukan praperadilan.


zoom-inlihat foto
Juru-Bicara-Front-Pembela-Islam-FPI-Munarman-123456789.jpg
KOMPAS.com/Dian Erika
Eks Sekretraris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Perumahan Modern Hills, Cinangka-Pamulang, Tangerang Selatan, Banten pada Selasa (27/4/2021).


TRIBUNNEWSWIKI.COM – Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar, mengatakan pihaknya akan mengajukan praperadilan.

Hal ini terkait dengan penangkapan Munarman oleh tim Densus 88 Antiteror pada Selasa, (27/4/2021), sore.

“Kita akan praperadilan,” ujar Aziz dikutip dari Tribunnews.com.

Ia menilai penangkapan Munarman terlalu premature apabila dikaitkan dengan kasus tindak pidana terorisme.

“Kita sangat sesalkan, tidak ada praduga tak bersalah. Seyogyanya dipanggil patut juga beliau datang kok,” tutur mantan kuasa hukum FPI tersebut.

Baca: Penangkapan Munarman, Densus 88 Amankan Barang Bukti: Serbuk Putih, Cairan Kimia hingga Buku Jihad

Kuasa hukum dari Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar saat memberikan keterangan pers kepada awak media di depan gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (1/12/2020). Pada kesempatan tersebut Kamil Pasha menyebutkan bahwa kliennya berhalangan hadir untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Kuasa hukum dari Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar saat memberikan keterangan pers kepada awak media di depan gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (1/12/2020). Pada kesempatan tersebut Kamil Pasha menyebutkan bahwa kliennya berhalangan hadir untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. (Tribunnew/Jeprima)

Aziz Yanuar menduga tuduhan terorisme terkait penangkapan Munarman merupakan fitnah.

"Kalau tuduhannya terkait terorisme, menurut kami itu terlalu prematur dan kami menduga itu bentuk fitnah," kata Aziz.

Penangkapan Munarman ini juga dikaitkan dengan hadirnya dia dalam baiat ISIS di Makassar dan UIN Jakarta.

Akan tetapi, Aziz menyebut persoalan itu telah berkali-kali diklarifikasi oleh Munarman sendiri.

Aziz menekankan kala itu Munarman justru berceramah agar masyarakat tidak mudah terjebak isu radikalisme yang menjurus untuk melakukan teror.

Baca: Lowongan Kerja Bank BCA 2021, Simak Formasi serta Persyaratan Lengkapnya

Baca: Pascapenangkapan Munarman, Polisi Geledah Sekretariat FPI, Temukan Serbuk Putih Mencurigakan

Eks Sekretaris Umum FPI Munarman sempat meminta menganakan alas kaki saat ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri di kediamannya di Perumahan Modernhills, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa 27 April 2021.
Eks Sekretaris Umum FPI Munarman sempat meminta menganakan alas kaki saat ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri di kediamannya di Perumahan Modernhills, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa 27 April 2021. (Tribunnews.com, Igman Ibrahim)

"Yang jelas beliau sudah klarifikasi beberapa kali kalau terkait baiat itu beliau hanya memberikan ceramah."

"Justru yang isinya ceramah itu (supaya) tidak mudah terjebak dalam upaya-upaya yang memancing untuk melakukan teror," kata Aziz menegaskan.

Aziz Yanuar juga telah menerima informasi terkait penggeledahan bekas kantor Sekretarist FPI di Petamburan, Jakarta Pusat.

Penggeledahan tersebut dilakukan setelah Densus 88 menangkap Munarman di kediamannya.

Lebih lanjut, menurut Aziz, Munarman juga belum pernah dipanggil oleh pihak kepolisian untuk diklarifikasi terkait dugaan tindak terorisme.

"Dari pembuktian, (Munarman) belum pernah dipanggil permasalahan apapun," ujar Aziz.

Baca: Bonek

Baca: Munarman

Densus 88 Antiteror Polri menangkap eks Sekretaris Umum FPI Munarman
Densus 88 Antiteror Polri menangkap eks Sekretaris Umum FPI Munarman (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Seperti diketahui, mantan sekretaris utama FPI Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri pada Selasa (27/4/2021).

Dia ditangkap di kediamannya di Perumahan Modernhills, Pamulang, Tangerang Selatan.

Munarman ditangkap lantaran diduga terlibat dengan aliran Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Munarman diduga kuat terlibat dalam jaringan terorisme di tiga daerah sekaligus, kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/4/2021).





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved