Saat itu terdakwa baru lima bulan menjalani pernikahan dengan istrinya.
Atas perbuatannya, Brigadir NS mendekam di Rutan Kelas IIB Gresik dan menjalani persidangan secara daring.
"Sidang dilanjutkan pekan depan dengan agenda pledoi," kata Fatkur Rochman, Majelis Hakim PN Gresik.
Baca: Viral di Media Sosial, Dua Orang Kakek Diduga Cabuli Anak 8 Tahun, Ditangkap Warga
Berikut kronologi Brigadir NS diduga lecehkan mertua meski punya istri muda 25 tahun
Dari fakta yang terungkap, ternyata Brigadir NS di Gresik itu tidak cuma mencabuli mertua di rumah, namun juga di pinggir jalan.
Mirisnya, korban wanita paruh baya yang dilecehkan Brigadir NS lebih dari satu orang.
Berikut kronologi lengkapnya:
1. Menikah tahun 2019
Berawal dari pernikahan Brigadir NS (36) dan Istrinya IT 25 tahun September 2019 lalu.
Belakangan NS mulai berani melecehkan ibu mertuanya sendiri yakni DM (50).
Aksi NS tidak main-main, ia sampai nekat masuk ke dalam kamar ibu mertuanya.
2. Melakukan pelecehan di pinggir jalan
Dalam laporan yang dibuat IT dan DM, pelaku NS sering kali melakukan pelecehan di kamar tidur.
Bahkan menurut keterangan ibu mertuanya, menantunya itu juga melakukan pelecehan di pinggir jalan.
Menurut cerita, sang menantu nekat meraba dan menciumi ibu mertuanya sendiri.
3. Korban takut melapor
Korban baru berani melapor karena selama ini kasihan melihat anaknya yang masih berusia 25 tahun harus berpisah.
Sebab, umur rumah tangga anaknya belum sampai setengah tahun, namun, mengingat kelakukan menantunya itu malah semakin menjadi, DM pun melaporkan ke polisi.
Meski tinggal bersama dengan keluarga besar korban.
Pelaku malah semakin gencar melakukan aksi bejatnya.