Cara Mudah Perpanjang SIM secara Online via Layanan SIM Nasional Presisi (Sinar)

Masyarakat kini bisa memperpanjang SIM dengan mudah melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI.


zoom-inlihat foto
surat-izin-mengemudi-2.jpg
Tribun Mataram
Ilustrasi surat izin mengemudi (SIM). Perpanjangan SIM kini bisa secara online.


7. Pilih metode pengiriman

Baca: Respons Warga Terhadap Penerapan Sanksi Tilang Elektronik : Lebih Menakutkan

8. Unggah pas foto dan tanda tangan

9. Lakukan pembayaran PNBP dan biaya kirim

10. Cetak SIM

11. Pengiriman

12. SIM diterima pemohon.

(

(Tribunnewswiki/Tyo)

Baca berita lainnya tentang SIM di sini.

Artikel ini telah tayang di Gridoto dengan judul "Cara Perpanjang SIM Online Lewat Layanan Sinar, Gampang Cuma 12 Langkah!"

 





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved