TRIBUNNEWSWIKI.COM - Profil Aziz Syamsudin, politikus Partai Golkar yang tersandung kasus suap jual beli jabatan Pemerintah Kota Tanjungbalai.
Aziz Syamsudin terseret dalam kasus dugaan suap Pemerintah Kota Tanjungbalai.
Selain Aziz Syamsudin, ada sosok Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial dan penyidik, AKP Stepanus Robin Pattuju.
Aziz Syamsudin diduga berperan sebagai penghubung antara M Syahrial dan AKP Stepanus Robin Pattuju.
Profil Aziz Syamsuddin
Dikutip dari laman resmi DPR RI, Aziz Syamsuddin merupakan politikus dari Partai Golkar dan anggota DPR-RI Komisi III.
Pria kelahiran Surakarta, 31 Juli 1970 tersebut kini menjabat sebagai salah satu Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024.
Perjalanan kariernya di parlemen dimulai pada 2004, dengan menjadi anggota Komisi III DPR RI yang membawahi bidang hukum, hak asasi manusia dan keamanan.
Pada periode yang sama, ia juga menjadi Wakil Ketua Komisi III.
Lulusan Hukum Trisakti ini juga tercatat sebagai pengacara dan tergabung dalam kantor Pengacara Gani Djemat dan Partner sejak tahun 1994 hingga 2004.
Pada 2004, ia kemudian mencalonkan diri sebagai legislatif dari daerah pemilihan (dapil) Lampung II.
Latar belakangnya di bidang hukum membuat dirinya menjadi wakil ketua sejak periode pertamanya pada 2004-2009.
Ia juga pernah menjabat sebagai anggota di sejumlah organisasi, dan beberapa kali pula sempat menduduki jabatan penting di dalamnya.
Jabatan terakhirnya dalam suatu organisasi adalah sebagai Ketua Umum KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) yang dijabatnya sejak tahun 2008 hingga 2011.
Aziz Syamsuddin juga pernah dikait-kaitkan dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan di Kejaksaan Agung yang dilakukan Nazaruddin, tersangka suap Wisma Atlet Sea Games XXVI di Palembang.
Nama Aziz tercatat dalam dukumen perusahaan PT Anak Negeri yang merupakan perusahaan milik Nazaruddin.
Kasus Korupsi Wali Kota Tanjungbalai
Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan, penyidik AKP Stepanus Robin Pattuju mengenal Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial lewat Wakil Ketua DPR Aziz Syamsudin.
Pada Oktober 2020, Firli mengatakan, Stepanus melakukan pertemuan dengan Syahrial di rumah dinas Aziz di Jakarta Selatan.
"Dalam pertemuan tersebut, AZ (Aziz Syamsudin) memperkenalkan SRP (Stepanus Robin Pattuju) dengan MS (M. Syahrial) karena diduga MS memiliki permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai yang sedang dilakukan KPK agar tidak naik ke tahap Penyidikan dan meminta agar SRP dapat membantu supaya nanti permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK," kata Firli di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (22/4/2021) malam.