DPR Katakan ada Polemik
Polemik Kamus Sejarah Indonesia tersebut awalnya disampaikan oleh Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda.
Adapun Huda meminta Kemendikbud untuk menarik sementara Kamus Sejarah Indonesia Jilid I dan II dari peredaran karena dinilai memuat banyak kejanggalan.
Huda mengatakan, kejanggalan pada Kamus Sejarah Indonesia adalah tidak adanya keterangan terkait kiprah pendiri NU, Hasyim Asy'ari.
Baca: Tolak UU Cipta Kerja, Ketum PBNU Said Aqil Siradj Soroti Pasal Potensi Liberalisasi Pendidikan
Baca: Ramadan di Tengah Pandemi Covid-19, Ketum PBNU Imbau Umat Percepat Bayar Zakat demi Bantu Masyarakat
Padahal, Hasyim Asy'ari dikenal sebagai pahlawan nasional yang mendorong tercapainya kemerdekaan Indonesia.
Huda mengatakan, kejanggalan dalam kamus sejarah tersebut dapat berbahaya bagi pembentukan karakter peserta didik karena adanya disinformasi.
"Kami meminta Kemendikbud untuk menarik sementara Kamus Sejarah Indonesia baik Jilid I dan Jilid II dari peredaran. Kami berharap ada perbaikan konten atau revisi sebelum kembali diterbitkan dan digunakan sebagai salah satu bahan ajar mata pelajaran sejarah,” kata Huda dalam keterangan tertulis, Senin (19/4/2021) malam.
Baca artikel lain mengenai pembuatan Kamus Sejarah Republik Indonesia di sini.
(Tribunnewswiki.com/Restu)
SIMAK ARTIKEL SEPUTAR NADIEM MAKARIM DI SINI