Bagi penerima yang sudah memiliki rekening, BST akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui Himbara.
Sementara, mereka yang tidak memiliki rekening akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Baca: Namanya Disebut di Persidangan Korupsi Bansos, Cita Citata: Aku Nggak Tahu Apa-apa
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, cara pencairan bansos tunai Rp300 ribu adalah dengan datang ke kantor pos terdekat.
Penerima bansos akan menerima surat undangan dari Ketua RT yang wajib dibawa ke kantor pos terdekat untuk mencairkan bantuan.
Surat undangan ini berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan.
Berdasarkan pengamatan Tribunnews.com, kantor pos memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan untuk menghindari kerumunan.
Oleh karena itu, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.
Saat ke kantor pos, masyarakat wajib membawa surat undangan serta KTP atau Kartu Keluarga.
Namun, jangan lupa untuk memakai masker.
Setiba di kantor pos, tunggulah giliran untuk mencairkan bansos Rp300 ribu.
Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan melakukan scanning barcode pada surat undangan.
Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp300 ribu.
Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos Rp300 ribu di kantor pos.
(Tribunnewswiki/Tyo/Tribunnews/Adya Ninggar P)
Baca berita lainnya tentang bansos tunai di sini.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Segera Cek Penerima BST Rp 300 Ribu dengan Akses dtks.kemensos.go.id, Simak Cara Cairkan Dananya.