- memperoleh layanan yang manusiawi, adil, jujur, dan tanpa diskriminasi;
- memperoleh layanan kesehatan yang bermutu sesuai dengan standar profesi dan standar prosedur operasional;
- memperoleh layanan yang efektif dan efisien sehingga pasien terhindar dari kerugian fisik dan materi;" imbuh pernyataan tersebut.
"Dan hak perempuan untuk dilindungi dari tindakan pelecehan dan bentukan tindakan diskriminatif lainnya telah disebutkan di dalam Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita (CEDAW)."
Baca: Simak Penjelasan Dokter Mengenai Kondisi Ibu Hamil yang Boleh dan Tak Boleh Puasa Ramadhan
Sebelumnya, banyak konten video yang dibuat nakes dan dianggap menunjukkan perilaku melecehkan dan diskriminatif.
Kompaks mengatakan, tindakan tenaga kesehatan yang melakukan pelecehan maupun tayangan video demi popularitas, terkait pengalaman perempuan saat menghadapi persalinan dan melakukan pemeriksaan transvaginal dapat menurunkan kepercayaan masyarakat untuk mengakses layanan kesehatan reproduksi.
Dikhawatirkan, ini akan berdampak pada kesehatan ibu hamil dan melahirkan.
Data dari ASEAN Millenium Development Goals tahun 2017, Indonesia menduduki posisi kedua Angka Kematian Ibu (AKI) terbanyak di ASEAN dengan jumlah 305 kematian ibu per 100.000 kelahiran hidup.
Hal ini menunjukan bahwa kondisi kesehatan ibu dan bayi masih menjadi hal yang perlu diperhatikan.
"Kami mengecam konten buatan dr. Kevin Samuel yang menunjukkan sikap melecehkan dalam reka adegan pemeriksaan pasien sebelum persalinan.
Sikap ini bertentangan dengan nilai etis dan kemanusiaan yang dijunjung tinggi dalam profesi dokter," ungkap dr Gariella Sandranila Suryadana dari Dokter Tanpa Stigma.
"Dokter seharusnya mampu memberikan rasa aman dan nyaman pada pasien dalam setiap konsultasi kesehatan maupun dalam keseharian.
Di era digital saat ini dokter seharusnya mampu memanfaatkan media sosial untuk mengedukasi masyarakat demi tercapainya kesehatan masyarakat yang lebih baik."
Baca: Yena dan Chaewon APRIL Akhirnya Buka Suara Terkait Tuduhan Bullying Terhadap Hyunjoo Ex APRIL
(Tribunnewswiki.com/ Husna, Tribunnews.com/ Rina Ayu Panca Rini)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul MKEK IDI akan Proses Kasus Konten TikTok Dokter Magang Lecehkan Perempuan,.
Simak artikel viral lainnya di sini