TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang adik bernama Jaelani (20) tega bacok kakaknya yang bernama Mashudi (33) sampai tewas.
Jaelani nekat membacok kakaknya dengan celurit hanya karena sakit hati karena kata-kata korban.
Kejadian ini terjadi pada Kamis (16/4/2021) petang di Dusun Oro Timur, Desa Tlontoraja, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, Madura.
Karena perbuatannya ini, Jaelani sudah mendekam di tahanan Mapolres Pamekasan.
Dia juga terancam Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
"Motif lebih lanjut terjadinya pembacokan ini masih kami dalami," kata AKP Adhi Putranto Utomo, Kamis (16/4/2021).
Pembunuhan ini dilakukan Jaelani di teras rumah mereka.
Penyebab kematian korban setelah dibacok, karena celurit yang ditebaskan oleh pelaku mengenai bagian jantung, seperti dikutip dari Surya.
Diketahui Mashudi sempat dilarikan ke rumah sakit.
Namun lantaran kehabisan darah saat perjalanan menuju rumah sakit, nyawa Mashudi tidak tertolong saat sampai saat tiba di rumah sakit.
Diketahui Jaelani melarikan diri dengan memegang celurit penuh darah setelah kejadian tersebut.
Baca: Ada Unsur Dendam, Imam Masjid di Temanggung Dibacok saat Salat Berjamaah oleh Tetangga Sendiri
Baca: Geng Motor di Menteng Nekat Bacok Polisi Gara-gara Tak Terima Dibubarkan
Bahkan pelaku juga sempat dihadang warga agar Jaelani tidak bisa kabur.
Namun karena pelaku memegang celurit dan mau membacok warga yang menghadangnya, para warga dilanda ketakutan.
"Ya warga sekitar tidak jadi menangkapnya, karena takut dibacok juga oleh pelaku," ujar AKP Adhi.
TERPISAH - Viral Pria Tewas Dengan 24 Luka Bacok di Tubuh, Berawal Dari Unggah Video TikTok dengan Istri Orang
Viral foto pria tewas dnegan 24 luka bacok di tubuh tersebar di media sosial WhatsApp.
Kasus ini bermula dari adanya sebuah video Tiktok yang diunggah korban berinisial R (30), warga Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo.
Video Tiktok tersebut merekam dirinya dan seorang perempuan yang tak lain istri pelaku, AM (34), terlihat berduaan.
Diduga keduanya terlibat asmara terlarang.
Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Heri Sugiono pada Senin (12/4/2021).