TRIBUNNEWSWIKI.COM - Geng motor di Menteng, Jakarta Pusat, nekat bacok polisi gara-gara tak terima dibubarkan.
Kejadian berdarah ini terjadi di Menteng pada Minggu (28/2/2021) dini hari lalu di RW 03.
Korban adalah Aiptu Dwi Handoko, terkena bacokan senjata tajam dan mengalami luka di bagian jari tangan.
"Saat ini, petugas kami sudah di rumah menjalani perawatan," kata Kapolsek Menteng Kompol Iver Manossoh.
Para anggota geng motor tersebut langsung kabur setelah melakukan aksi pembacokan itu.
Petugas hanya berhasil mengamankan satu buah celurit dari salah satu anggota geng motor.
Akhirnya dua pelaku RD (22) dan LO (21) pembacok Aiptu Dwi Handoko berhasil ditangkap.
Baca: Pramugari yang Dibunuh dan Diperkosa oleh Geng Beri Sinyal Pamit lewat Instagram 3 Hari Sebelumnya
"Sudah ditangkap dua orang. Mereka yang menyerang dan sekaligus pimpinan geng motornya," kata Iver.
Dua pelaku ini sedang menjalani pemeriksaan intensif kepolisian dan di Polsek Menteng.
RD dan LO dikenai Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat 1951 tentang Senjata Tajam juncto Pasal 170 KUHP.
Degan ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara.
Kompol Gozali Luhulima, selaku Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Menteng mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan dengan cara mengidentifikasi pelat nomor motor.
Baca: Pecah Jadi Dua Kubu, Geng Lionel Messi Tak Kompak Bersuara Terkait Masalah Sang Kapten di Barcelona
RD adalah pelaku pembacokan dan berhasil ditangkap di kediamannya di kawasan Muara Baru.
Sebagai informasi, geng motor ini terdiri dari para remaja yang mengendarai sekitar 25 motor.
Saat akan dibubarkan geng motor ini melawan.
Para anggota geng motor itu, kata Iver, semula hendak membuat onar dengan mencari lawan tanding.
"Mereka awalnya ngirim-ngirim video ke medsos, nantang-nantang untuk melakukan aksi geng motor, mau cari lawan," kata Iver, Rabu.
Aksi mereka kemudian diketahui anggota Polsek Menteng saat sedang berpatroli.
Polsek Menteng lalu mengerahkan satu regu atau sekitar sembilan personel ke lokasi untuk membubarkan geng motor ini.