TRIBUNNEWSWIKI.COM - Mantan suami Tessa Kaunang, Sandy Tumiwa kini tengah berpolemik dengan artis Rio Reifan.
Pasalnya, Rio Reifan resmi melaporkan Sandy Tumiwa dan sang Istri, Henny Mona ke Polda Metro Jaya, Jakarta.
Tak terima akan laporan yang dibuat Rio itu, Sandy Tumiwa pun rencananya akan menggugat pemain sinetron itu sebesar Rp 10 Milyar.
Polemik antara keduanya bermula saat Sandy melangsungkan pernikahan dengan Henny Mona pada 7 Maret lalu.
Rio Reifan mengakui pernikahan tersebut dilakukan sebelum Henny Mona resmi bercerai dengan dirinya.
Sandy Tumiwa yang tidak terima tuduhan tersebut memutuskan akan melayangkan gugatan.
Baca: Netizen Soroti Kuncir Rambut Nagita Slavina yang Senilai Harga Motor Second
Baca: Paula Verhoeven Gagal Beri Kejutan Ke Baim Wong soal Kehamilannya, Begini Kondisi Janinnya
"Kami akan gugat saudara RR dengan gugatan ganti rugi Rp 10 miliar karena telah menjatuhkan martabat klien kami," tutur kuasa Hukum Sandi Tumiwa, Firdaus Oiwobo.
Pihak Rio Reifan awalnya ingin melaporkan Sandy Tumiwa dan Henny dengan pasal terkait perzinaan.
Namun, kuasa hukum Rio Reifan, Alamsyah Rambe, mengatakan pihak kepolisian menerapkan Pasal 279 KUHP.
Isinya tentang melangsungkan perkawinan yang masih terhalang perkawinan.
Firdaus Oiwobo mengatakan, Sandy Tumiwa dan Henny Mona menikah siri.
Sehingga unsur dalam Pasal 279 KUHP tidak terpenuhi.
Ia menyebut tuduhan kepada Sandy Tumiwa merupakan fitnah belaka.
Baca: Nagita Slavina Tak Nyaman Kerap Ditanya Hamil Anak Kedua hingga Nangis Bertemu Anak Zaskia Sungkar
Baca: Arti Nama Ukkasya Muhhammad Syahki, Anak Laki-laki Pertama Zaskia Sungkar dan Irwasyah
"Sandy belum tercatat sebagai anak bangsa yang melakukan pernikahan secara hukum positif."
"Karena dia masih dalam ranah pernikahan siri dengan Henny Mona," ujar Firdaus Oiwobo.
"Sandy baru menikah siri seperti yang tertuang dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan," lanjut Firdaus Oiwobo.
Pihak Sandy Tumiwa akan memasukkan gugatan terhadap Rio Reifan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pekan depan.
Mereka meyakini Sandy Tumiwa tidak menyalahi aturan terkait pernikahan siri dengan Henny Mona.
"Makanya, kami akan menggugat balik si RR dengan tuntutan gugatan ganti rugi Rp 10 miliar," ucap Firdaus Oiwobo.
Sementara itu, Sandy Tumiwa mengatakan kedatangannya ke Polda tak lain untuk mempertanyakan laporan Rio Reifan.
Baca: Dari Hujatan hingga Ancaman Mati Diterima Pasangan Gay Thailand oleh Netizen Indonesia
Baca: Yuyun Sukawati Trauma Seusai Alami KDRT, Menolak Damai dengan Fajar Umbara
Pria 39 tahun ini juga menyampaikan pesan kepada Rio Reifan.
"Berpikirlah sebelum bertindak, terus sayangilah wanita karena dia itu seperti ibu kita."
"Kalau kita menyakiti wanita sama saja kita menyakiti ibu kita," ujar Sandy Tumiwa.
Sandy Tumiwa memastikan tidak pernah melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan Rio Reifan kepadanya.
Terkait laporan Rio Reifan, ia mengaku siap menjalani segala prosesnya sesuai ketentuan yang berlaku.
"Ya, kita ikuti saja aturannya seperti apa, itu saja, sih," pungkas Sandy Tumiwa.
Baca lengkap soal profil Sandy Tumiwa di sini
(Tribunnewswiki.com/Puan)