PPKM Mikro Akan Diperpanjang Lagi, Ada Tambahan 5 Provinsi yang Menerapkan

PPKM mikro periode saat ini akan berakhir pada hari ini, Senin, (5/4/2021).


zoom-inlihat foto
Ilustrasi-pengunjung-toko-PPKM.jpg
Kontan
Ilustrasi pengunjung toko menggunakan protokol kesehatan. PPKM mikro akan kembali diperpanjang.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pemerintah berencana kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.

Sementara itu, PPKM mikro periode saat ini akan berakhir pada hari ini, Senin, (5/4/2021).

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri) Benny Irwan mengatakan pada perpanjangan PPKM mikro nanti akan ada tambahan lima provinsi lain yang turut menerapkannya.

Namun, Benny belum menyebut lima provinsi yang secara perdana akan menerapkan PPKM mikro itu.

Saat ini sudah ada sebanyak 15 provinsi yang memberlakukan PPKM mikro untuk menekan penularan Covid-19.

Lima belas provinsi ini adalah Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Sumatra Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Utara.

Selain penambahan jumlah provinsi, pemerintah juga akan melakukan penyesuaian substansi dalam aturan PPKM mikro. Hal itu berkaitan dengan pengaturan zonasi risiko Covid-19.

Ilustrasi pusat perbelanjaan. Pada masa perpanjangan PPKM, pusat perbelanjaan buka hingga pukul 21.00 waktu setempat.
Ilustrasi pusat perbelanjaan. Pada masa perpanjangan PPKM, pusat perbelanjaan buka hingga pukul 21.00 waktu setempat. (Kompas)

Baca: Menko Airlangga Ungkap Kondisi yang Diperlukan agar PPKM Mikro Bisa Dihentikan

"Intinya lebih mempertajam kriteria penentuan zona di masing-masing daerah," kata Benny, Minggu, (5/4/2021).

Meski begitu, saat ini Instruksi Mendagri masih disiapkan untuk mengatur pelaksanaan PPKM mikro.

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, hingga Sabtu, (3/4/2021), kemarin terdapat 120.068 kasus aktif Covid-19 di Indonesia.

Kondisi yang diperlukan agar PPKM mikro bisa dihentikan

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto pada Senin, (8/3/2021), mengungkapkan kondisi yang harus dicapai agar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro bisa dihentikan.

Baca: Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro

Airlangga, yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, mengatakan PPKM mikro akan dihentikan jika ada dua hal yang telah dicapai.

Pertama, herd immunity atau kekebalan kelompok sudah terjadi; kedua, provinsi yang menjalankan PPKM mikro mengalami penurunan zona risiko, menjadi hijau atau kuning.

"Kapan diberhentikan, sesudah dalam tanda petik herd immunity tercapai, dan kalau daerah-daerah tersebut relatif dari 4 kriteria yakni merah, oranye, kuning, hijau, minimal semuanya sudah mencapai kuning atau hijau," ujar Airlangga dikutip dari Kontan

Aturan PPKM Jawa-Bali bagi pengemudi mobil pribadi.
Aturan PPKM Jawa-Bali bagi pengemudi mobil pribadi. (KOMPAS.COM/FARIDA)

Dia mengatakan pemerintah akan terus mengawasi pelaksanaan PPKM mikro ini.

Pemerintah menargetkan ada perubahan di sisi hulu atau kedisiplinan masyarakat.

Sembari melaksanakan PPKM mikro, pemerintah juga melaksanakan program vaksinasi untuk terus menekan jumlah kasus Covid-19.

Baca: Singgung Efektivitas PPKM, Jokowi: Lockdown Satu Kota Untuk Apa?

Airlangga pun mengatakan pelaksanaan PPKM mikro ini masih akan terus berjalan dimana sifatnya pun dinamis.

Seperti saat ini terdapat penambahan provinsi yang melaksanakan PPKM.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - The Period of

    The Period of Her adalah sebuah film drama
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved