2. Dewan Arsitek sebut langgar peraturan.
Kritik desain istana baru juga disampaikan oleh Dewan Arsitek Indonesia (DAI).
DAI menyayangkan lantaran desain istana baru itu dikerjakan oleh pematung, bukan arsitek profesional.
Menurut DAI, hal itu melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksana Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2017 tentang Arsitek.
Baca: Akan Dipilih Jokowi, Berikut 4 Calon Pemimpin Ibu Kota Baru: Ahok hingga Bupati Banyuwangi
Dalam PP itu dijelaskan siapa saja yang boleh merancang dan tidak.
"Aturannya sudah jelas, clear, siapa yang boleh merancang dan siapa yang tidak," kata Anggota DAI Bambang Eryudhawan kepada Kompas.com, Senin (29/03/2021).
Yudha menjelaskan, Pasal 1 ayat 2 PP 15 Tahun 2021 menyebutkan bahwa praktik arsitek adalah penyelenggaraan kegiatan untuk menghasilkan karya arsitektur yang meliputi perencanaan, perancangan, pengawasan dan/atau pengkajian untuk bangunan gedung dan lingkungannya serta yang terkait dengan kawasan dan kota.
Pasal ini dengan jelas menyatakan bahwa perancangan bangunan gedung dan lingkungannya merupakan tugas dari arsitek.
"Peraturan itu saja menunjukkan posisi yang sudah jelas. Artinya clear, apakah seorang nonpilot boleh menerbangkan pesawat terbang, kan tidak," ujarnya.
Yudha menyayangkan keterlibatan pematung Nyoman Nuarta yang ikut dalam sayembara perancangan istana negara di ibu kota baru.
Keterlibatan Nyoman Nuarta ini, menurut Yudha, merupakan bukti bahwa komitmen pemerintah patut dipertanyakan dalam menjalankan peraturan dan undang-undang arsitek.
"Kan Pemerintah sendiri yang bikin aturan mainnya. Soal style bangunan itu tentu relatif. Makanya untuk saat ini kita tidak bicara apa yang dihasilkan, tapi persoalan pertama dia siapa, dia sesuai dengan ketentuan atau tidak," kata Yudha.
3. Bappenas buka suara
Kementerian PPN/Bappenas menanggapi kritik atas desain istana baru,
Dikutip dari Kompas.com, Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Rudy Soeprihadi Prawiradinata menyatakan desain Istana Negara memasuki tahap gagasan awal sehingga prosesnya terus bergulir.
“Desain Istana Negara Ibu Kota Negara (IKN) baru yang berbentuk burung Garuda tersebut adalah rancangan biro arsitek Nuart Consultant yang dimiliki Nyoman Nuarta," kata Rudy dalam keterangannya, Kamis (01/03/2021).
Rudy menambahkan desain tersebut merupakan gagasan awal yang dapat diperdalam dan didiskusikan bersama para ahli di bidang arsitektur dan perencana.
Untuk pembangunan Istana Negara, Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga telah menyelaraskan materi Rencana Induk IKN dan Urban Design IKN.
Dengan dilaksanakannya groundbreaking istana negara pada tahun ini, maka pembangunan IKN dapat diselesaikan sesuai target, yaitu pada tahun 2024.
4. Tanggapan I Nyoman Nuarta