IST Humas Polsek Blimbing
Ghufron mengatakan, pemanggilan pemilik kos ini karena dia harus melengkapi perizinan usaha rumah kos.
"Kami sudah lakukan pemanggilan untuk proses lebih lanjut. Pada saat mereka memenuhi panggilan, sekaligus dalam rangka klarifikasi kelengkapan perizinan," tutup Ghufron.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Ka, Surya)
Artikel ini telah tayang di Surya dengan judul Sosok Mami Sela, Mucikari PSK Usia Belasan Tahun di Malang, Banderol Anak Buah Rp 1,5 Juta/Kencan
KOMENTAR