PSK 19 Tahun Terjaring saat Sedang Berhubungan Dengan Pria Hidung Belang di Hotel Kota Malang

Seorang PSK yang masih 19 tahun dirazia petugas saat sedang berhubungan dengan pelanggan di salah satu hotel di Malang


zoom-inlihat foto
IST-Humas-Polsek-Blimbing.jpg
IST Humas Polsek Blimbing
Tersangka prostitusi online, Mami Sela masih berusia 25 tahun tapi sudah mengendalikan 8 PSK yang berusia belasan tahun. Mucikari asal Lumajang itu ditangkap Polsek Belimbing.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang PSK 19 tahun terjaring razia pekat oleh petugas saat sedang berhubungan intim dengan pria hidung belang di salah satu hotel di Malang.

Dia adalah NN yang saat itu sedang melayani pelanggannya.

Kejadian penggerebekan NN ini tepatnya terjadidi di sebuah hotel di di Jalan Tenaga, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

"Kami pun langsung mendatangi kamar hotel tersebut. Saat ke sana, kami mendapati seorang wanita berinisial NN (19) warga Desa Purwodadi, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang. Di mana saat itu NN sedang berada di dalam kamar bersama pelanggannya," urai Kapolsek Blimbing, Kompol Hery Widodo, Sabtu (27/3/2021).

Lantas keduanya digiring ke Polsek Belimbing hingga akhirnya NN dan si pelanggan dijadikan saksi dalam kasus ini.

Petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa uang Rp 1,3 juta dan kondom bekas terpakai.

Ilustrasi PSK muda di Malang
Ilustrasi PSK muda di Malang (net)

NN mengatakan  dirinya sudah melayani dua pria hidung belang melalui jasa muncikarinya.

Dalam kasus penggerebekan ini juga menyeret satu nama muncikari juga ikut tertangkap, yakni SPH alias Mami Sela.

Mami Sela ini ternyata masih berusia 25 tahun warga Desa Tempursari, Kecamatan Tempursari Kabupaten Lumajang.

Namun SPH atau Mami Sela ini tinggal di Jalan Glintung Gang IV Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Diketahui Mami Sela ini mengendalikan 8 orang PSK di dunia prostitusi Kota Malang.

PSK milik Mami Sela ini ternyata masih usia belasan tahun.

Para PSK ini bertarif Rp1,5 juta sekali kencan.

Baca: 15 Orang Digerebek di Indekos Ciledug, 7 Orang Ternyata PSK dengan Tarif Rp 300 Ribu Sekali Main

Baca: PSK Histeris Tak Kuat Menanggung Malu saat Terjaring Razia, Terkapar di Kursi Kantor Satpol PP

"Kami mendapat informasi, bahwa di kawasan Jalan Glintung Gang IV, ada seorang wanita yang sehari-harinya bekerja sebagai mucikari. Dari info yang kami dapat, mucikari tersebut dapat menyediakan seorang wanita dengan tarif Rp 1,5 juta untuk dibawa di sebuah hotel," ujar Hery.

Mami Sela sudah 16 kali mempraktikkan bisnis prostitusi ini dengan pria nakal yang menginginkan delapan anak buahnya.

Barang bukti yang ditemukan petugas adalah handphone IPhone 7 yang berisi sebuah transaksi dan uang sebesar Rp 300 ribu.

Transaksi itu menyebutkan, bahwa baru saja salah satu PSK-nya disewa dan dibawa ke sebuah kamar hotel di Jalan Tenaga, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Saat ini Mami Sela ditangkap dan masih menjalani pemeriksaan.

"Dari pengakuan tersangka Sela, dia sudah 16 kali mengambil keuntungan dari perbuatan cabul yang dilakukan delapan PSK-nya." imbuh dia.

Mami Sela dijerat Pasal 296 KUHP juncto Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman penjara dua tahun.

Mami Sela ditangkap anggota Polsek Belimbing pada Selasa (23/3/2021) pukul 20.30 WIB.

Video PSK Digerebek di Indekos Ciledug, Open BO Lewat MiChat dengan Tarif Rp 300 Ribu Sekali Kencan

Seorang PSK yang digerebek di indekos Ciledug mengaku Open BO seharga Rp 300 ribu melalui aplikasi MiChat.

Video pengakuan tersebut diungkapkan M, satu di anatar 7 PSK yang saat itu digerebek di indekos kawasan Ciledug, Kota Tangerang pada Selasa (22/3/2021) dini hari.

"Ada (MiChat) tapi udah dihapus. Buat nyari tamu," kata M, Rabu (24/3/2021).

M mengaku sudah menetap di rumah kos tersebut selama empat bulan yang dibayarnya Rp 900 ribu per bulan.

“Udah empat bulan menyewa kamar kos. Harganya Rp 900 ribu," singkat M.

 ilustrasi psk digerebek
ilustrasi psk digerebek (dok tribun batam)

Penggerebekan Indekos Ciledug ini lantaran tempat tersbeut dijadikan sarang prostitusi.

Tak hanya M saja, bahkan ada lima belas orang digerebek di indekos Ciledug ini.

Tujuh orang di antaranya adalah PSK.

Pekerja seks komersial alias PSK ini diketahui mematok harga sekali kencan sebesar Rp 300 ribu.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang Ghufron Falfeli.

"Jumlah 15 orang. Perempuan 10 orang, pria lima orang. Pengakuan sebagai PSK sebanyak tujuh orang," ujar Ghufron, seperti dikutip dari Tribun Jakarta.

Tujuh orang PSK ini mengaku menjual diri karena alasan ekonomi.

Ghufron mengatakan, tujuh orang mengaku PSK ini akan dikirimkan ke Dinas Sosial Kota Tangerang untuk direhabilitasi dan diberikan pelatihan.

Baca: Fakta PSK Asal Bandung Tewas di Kediri, Ternyata Dijual oleh Keluarga Sendiri Melalui Michat

Baca: Pengakuan PSK di Tasikmalaya yang Jajakan Diri saat Hamil: Mereka Ingin Sama Orang Kayak Saya

"Sudah kami kirim mereka ke Dinsos," ujar Ghufron.

Sebagai informasi, kebanyakan dari mereka pun diimpor dari luar Kota Tangerang.

Penggerebekan ini dilakukan oleh Satpol PP Kota Tangerang di sebuah

Penggerebekan dilakukan karena rumah kos itu dijadikan sarang praktik prostitusi.

Bahkan pemilik kosan yang dijadikan sebagai sarang prostitusi ini juga ikut dipanggil oleh petugas.

Ghufron mengatakan, pemanggilan pemilik kos ini karena dia harus melengkapi perizinan usaha rumah kos.

"Kami sudah lakukan pemanggilan untuk proses lebih lanjut. Pada saat mereka memenuhi panggilan, sekaligus dalam rangka klarifikasi kelengkapan perizinan," tutup Ghufron.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Ka, Surya)

Artikel ini telah tayang di Surya dengan judul Sosok Mami Sela, Mucikari PSK Usia Belasan Tahun di Malang, Banderol Anak Buah Rp 1,5 Juta/Kencan





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved