Dua Pelaku Terduga Teroris yang Ditangkap Polisi Sempat Kunjungi Pengadilan Rizieq Shihab

Dua terduga teroris berinisial HH dan ZA yang ditangkap polisi disebut sempat kunjungi pengadilan Rizieq Shihab.


zoom-inlihat foto
Tim-Densus-88-Antiteror-Polri-menggeledah-rumah-L-terduga-pelaku-bom-Makassar-2.jpg
KOMPAS.com/Himawan
Tim Densus 88 Antiteror Polri menggeledah rumah L, terduga pelaku bom Gereja Katedral Makassar di Jalan Tinumbu, Kecamatan Bontoala, Makassar.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Erwin Kurniawan mengatakan, dua terduga teroris berinisial HH dan ZA sempat kunjungi Rizieq Shihab.

HH dan ZA sebelumnya ditangkap oleh Densus 88 pada Senin (29/3/2021) setelah adanya kabar bom bunuh diri di Makassar.

Menurut Erwin, HH dan ZA sempat mengunjungi Pengadilan Negeri Jakarta Timur, di mana Habib Rizieq Shihab tengah menjalani sidang atas perkarannya.

"Tentu ini juga menjadi dasar pertimbangan meningkatkan kewaspadaan dan cara bertindak yang lebih efektif di dalam mencegah," kata Erwin di PN Jaktim, Selasa (30/3/2021).

"Peningkatan jumlah personil tidak, tetapi taktis kita lebih meningkatkan lagi, kita lebih utamakan terurama terhadap orang yang melintas di sekitar PN Jaktim," katanya.

Dari Polda Metro Jaya pun, dikatakan Erwin, menurunkan 1.394 personel gabungan dari TNI-Polri di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Mereka membagi pengamanan itu menjadi empat ring, termasuk di dalam ruang sidang.

Densus 88 menangkap 4 orang terduga teroris di sebuah rumah di Kelurahan Penatoi dan juga di pasar Kota Bima, NTB terkait dengan ledakan bom bunuh diri di Makassar.
Densus 88 menangkap 4 orang terduga teroris di sebuah rumah di Kelurahan Penatoi dan juga di pasar Kota Bima, NTB terkait dengan ledakan bom bunuh diri di Makassar. (tangkapan layar kompasTV)

Diketahui, sebelumnya Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran membeberkan soal penangkapan empat terduga teroris di dua tempat berbeda, yakni di Kabupaten Bekasi dan di Condet, Jakarta Timur.

Keempat tersangka yakni ZA (37), BS (43), AJ (46), dan HH (56).

Fadil mengatakan keempat tersangka memiliki perannya masing-masing dan memiliki kode terkait apa yang mereka lakukan.

Satu di antara yang dijelaskan Fadil yakni istilah 'Takjil' untuk kode terkait bahan peledak yang dibuat.

Adapun Fadil mengatakan ZA berperan sebagai pembeli bahan baku peledak, seperti aseton, HCL, termometer, dan aluminium powder.

"(ZA) memberitahukan kepada saudara BS cara pembuatan dan cara mencampurkan cairan-cairan yang telah disiapkan tersebut," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Senin (29/3/2021).

Baca: 5 Fakta Pelaku Pengeboman di Makassar, Dinikahkan Pelaku Teroris dan Belajar Rakit Bom dari Medsos

Baca: Baru Saja Menikah, Perempuan Pelaku Bom Bunuh Diri di Makassar Disebut Sedang Hamil 4 Bulan

Kemudian, dikatakan Fadil, BS selaku pembuat memberitahu kepada AJ

"Menyampaikan kepada saudara AJ terkait dengan takjil. Mereka mengistilahkan dengan istilah takjil. Setelah dicampurkan yang akan menghasilkan bom dengan ledakan besar," lanjutnya.

Dari sana, Fadil mengatakan AJ membantu ZA untuk membuat bahan peledak tersebut bersama-sama dengan BS.

Ketiganya juga sempat mengikuti pertemuan dalam rangka persiapan-persialan melakukan teror dengan menggunakan bahan peledak.

"Saudara HH yang keempat ditangkap di Condet. ini yang memiliki peran cukup penting di dalam kelompok ini. Dia yang merencanakan, mengatur taktis, dan teknis pembuatan bersama dengan saudara ZA," kata Fadil.

HH, dikatakan Fadil, juga hadir dalam beberapa pertemuan-pertemuan untuk mempersiapkan kegiatan, membiayai dan mengirimkan video tentang teknis pembuatan kepada tiga tersangka lainnya.

Baca: Terduga Teroris di Condet dan Bekasi Ditangkap Polisi, Pakai Sandi Rahasia Takjil untuk Sebut Bom

Baca: Polisi Tangkap Pengemudi Ojek Online Terduga Teroris di Tangerang Selatan

"Kepada para tersangka dapat dipersangkakan pasal 15 jo pasal 7 dan atau pasal 9 UU nomor 5 tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dengan ancaman pidana minimal 15 tahun penjara," pungkas Fadil.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Suka Duka Tawa

    Suka Duka Tawa adalah sebuah film drama komedi
  • Film - Caleg by Accident

    Caleg by Accident adalah sebuah film drama Indonesia
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved