TRIBUNNEWSWIKI.COM - Dua pelaku pengebom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar pada Minggu (28/3/2021) dikatakan sebagai pasangan suami istri.
Keduanya berisinial L (26) dan YSF yang baru menikah selama 6 bulan.
Dua pelaku bom bunuh diri itu tinggal di Jalan Tinumbu I Lorong 132, Kelurahan Bunga Ejaya, Kecamatan Bontoala, Makassar.
Sang istri, YSF dikenal sebagai pekerja swasta.
Bahkan ada yang menyebut YSF dalam kondisi hamil 4 bulan.
Sebelum melakuka pengeboman, keduanya berboncengan menggunakan motor dan berusaha masuk ke area gereja.
Bom yang mereka bawa meledak di puntu gerbang gereja saat dihentikan oleh sekuriti gereja.
Dari kamera CCTV, terlihat pasangan suami istri itu mengendarai motor dengan nopol DD 5984 MD.
Dari hasil pengecekan, pemilik motor tersebut atas nama Hasnawati yang beralamat di Pampang, Kecamatan Panakukang, Makassar.
Belajar bom dari media sosial
Fakta mengejutkan dari dua pasangan pengeboman gereja ini ternyata adalah pasangan suami istri milenial.
Keduanya pun diketahui belajar cara merakit bom dari pelatihan di media sosial.
“Mereka kembangkan tata cara membuat bahan peledak secara online training di media sosial,” kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar.
Baca: Sosok Pelaku Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar: Berubah Sejak Putus Kuliah lalu Menikah
Baca: Densus 88 Temukan 5 Bom Aktif saat Penangkapan Terduga Teroris di Bekasi dan Condet
Bahkan sebelum melakukan aksinya, L sempat meninggalkan surat wasiat pada orang tuanya.
Dalam surat tersebut, L berpamitan dan mengaku siap mati syahid.
Dinikahkan oleh terduga teroris
Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengatakan, L dan YSF dinikahkan oleh Risaldi.
Menurut Kapolri, Risaldi merupakan terduga teroris yang ditembak di Villa Mutiara Cluster Biru, Makassar, bulan Januari 2021 lalu.
Selain Rizaldi, aparat juga menembak mati menantunya yang bernama Zulfikar.
"Risaldi dan Zulfikar ini merupakan jaringan JAD yang memiliki keterkaitan dengan pengeboman di Jolo Filipina 2018 lalu," imbuh Listyo Sigit.