Saat penggerebekan, NN ternyata sedang melayani pelanggannya
"Kami pun langsung mendatangi kamar hotel tersebut. Saat ke sana, kami mendapati seorang wanita berinisial NN (19) warga Desa Purwodadi, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang. Dimana saat itu NN sedang berada di dalam kamar bersama pelanggannya," jelas dia.
Baca: Kisah PSK Terjaring Razia, Tetap Mangkal Meski Sedang Hamil Tua, Suami Kabur Entah ke Mana
Baca: Polisi Razia PSK di Tangsel, Jajakan Diri Lewat Online dan Patok Harga Ratusan Ribu Sekali Kencan
Kemudian, NN dan pria hidung belang tersebut diarak ke Polsek Belimbing.
Polisi juga membawa barang bukti berupa uang Rp 1,3 juta dan kondom bekas terpakai.
Menurut pengakuan, NN baru 2 kali dijual oleh Mami Sela.
NN dan pelanggannya inilah yang akhirnya nama Mami Sela disebut dan polisi kemudian menangkap Mami Sela.
Hingga akhirnya Mami Sela menjadi seorang tersangka sementara keduanya menjadi saksi atas kasus ini.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Ka, Surya)
Artikel ini telah tayang di Surya dengan judul Sosok Mami Sela, Mucikari PSK Usia Belasan Tahun di Malang, Banderol Anak Buah Rp 1,5 Juta/Kencan