Pergoki Pasangan Remaja Berbuat Mesum, Kakek di Sumbawa Malah Minta Imbalan, Ikut Rudapaksa Korban

Seorang kakek di Sumbawa memergoki pasangan remaja berbuat asusila. Ia justru meminta imbalan ikut merudapaksa korban, Rabu (24/3/2021).


zoom-inlihat foto
korban-rudapaksa-J.jpg
Dok. Polres Sumbawa Barat
Korban DA saat melaporkan insiden yang dialami ke Polres Sumbawa Barat, Kamis (25/3/2021).


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang kakek nekat merudapaksa remaja berusia 16 tahun.

Kakek tersebut melancarkan aksinya usai memergoki korban dan seorang remaja berbuat asusila di kamar mandi.

Bukannya menolong, si kakek justru meminta jatah kepada korban.

Tak hanya itu, pelaku juga mengancam korban menggunakan senjata tajam.

Sepasang kekasih berinisial AAK (14) dan DA (16), dipergoki warga saat mesum di kamar mandi.

Kejadian itu terjadi di Pantai Pasir Putih, Kecamatan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), seperti melansir Tribunnews.com.

Namun, J alisa Oyon (51), kakek yang memergoki pasangan ini justru meminta imbalan.

Ilustrasi remaja 16 tahun dirudapaksa seorang kakek karena ketahuan sedang berhubungan intim dengan kekasihnya di kamar mandi
Ilustrasi remaja 16 tahun dirudapaksa seorang kakek karena ketahuan sedang berhubungan intim dengan kekasihnya di kamar mandi (ibntiimes.co.in)

Baca: Sederet Manfaat Tidur Siang saat Puasa, Bisa Menghilangkan Lemak Tubuh hingga Kurangi Stres

Baca: Kawal Sidang Offline Rizieq Shihab, Polisi Pasang Kawat Berduri dan Siapkan Tiga Mobil Water Cannon

Dia pun turut menyetubuhi korban berinisial DA, dalam kondisi tak berdaya.

J alias Oyon memaksa korban melayaninya dengan ancaman senjata tajam.

Sementara AAK, pelaku laki-laki malah dibiarkan kabur oleh si kakek.

Diketahui, insiden tersebut terjadi pada Rabu (24/3/2021), sekitar pukul 10.00 WITA.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono, melalui Paur Humas Ipda Eddy Soebandi menuturkan, sebelum kejadian, AAK menjemput korban ke rumahnya di Kecamatan Alas.

Setelah itu, ia mengantar DA ke rumah temannya untuk mengantar tugas.

Bukannya langsung pulang, pelaku justru mengajak korban ke Pantai Pasir Putih, di Kecamatan Poto Tano dan duduk-duduk di pantai tersebut.

Selang beberapa saat, pelaku pun mengajak korban masuk ke kamar mandi.

Baca: Miliki Ginjal Sehat dengan Rutin Konsumsi Buah Apel, Begini Aturan Makannya

Baca: Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Bulan Maret 2021, Lengkap Dengan Bacaan Niat dan Keutamannya

AAK mengajak korban bersetubuh layaknya suami istri.

"Saat melakukan aksi persetubuhan itu keduanya dipergoki J alias Oyon," kata Ipda Eddy Soebandi, Kamis (25/3/2021).

Usai dipergoki oleh J alias Oyon, AAK langsung bergegas mengenakan pakaian dan melarikan diri meninggalkan lokasi.

Sementara DA ditinggalkan di tempat tersebut dengan posisi terlentang, tanpa memakai celana.

"Saat AAK melarikan diri korban langsung buru-buru mengenakan celananya," jelasnya.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved