Sebelumnya, sebuah video pembubaran hajatan di wilayah Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, viral di media sosial.
Di tengah pandemi Covid-19, pemerintah mengeluarkan aturan soal pembatasan acara yang berpotensi mendatangkan banyak orang.
Salah satu acara yang diminta untuk dibatasi kunjungannya dari orang banyak yakni pernikahan.
Tak sedikit warga yang akhirnya menggelar pernikahan secara terbatas karena adanya pandemi Covid-19.
Jika terbukti melanggar, penggelar acara bisa dikenai sanksi hukum hingga sanksi denda.
Baca: Viral Pengunjung Diusir dari Kawasan Pantai Sanur, Klaim Masuk Area Pantai Pribadi Milik Hotel
Baca: Viral Sekuriti Usir Warga yang Duduk di Pinggir Pantai Sanur, Klaim Pantai Pribadi Milik Hotel
Bahkan warga yang nekat menggelar pernikahan secara besar-besaran tanpa protokol kesehatan bisa dibubarkan oleh petugas gabungan.
Pembubaran pernikahan oleh petugas baru-baru terjadi di Grobogan yang akhirnya viral di media sosial.
Diketahui, sejumlah aparat TNI turun tangan membubarkan paksa hajatan yang berlangsung di Dusun Tlogomulyo, Desa Boloh, Kecamatan Toroh, Grobogan pada Sabtu (20/3/2021) siang.
Namun tindakan tegas oknum aparat itu dibarengi dengan ucapan yang tidak pantas.
Video pembubaran itu kemudian diabadikan oleh warga hingga akhirnya tersebar di media sosial.
Tampak dalam video 26 detik tersebut, oknum TNI mengucapkan kata-kata yang tidak pantas.
Seorang anggota TNI yang terekam kamera terlihat membentak pembuat acara.
"Kamu izin sama siapa ? Siapa yang kasih izin? Saya banting sekalian!" tegas salah seorang anggota TNI dalam video tersebut.
"Ini melanggar prokes semua. Tahu enggak? PPKM dibuat itu bukan untuk dilanggar!" ujar anggota TNI lainnya dengan membentak.
Baca artikel lain mengenai berita viral yang beredar di media sosial di sini.
(TribunnewsWiki.com/Kompas.com)