Pemenggal Kepala Ayah oleh Anak Kandung di Lampung, Ahli Psikologi Forensik Soroti Proses Hukum ODGJ

Pembunuhan sadis oleh anak kandung terhadap ayahnya di Lampung, ahli soroti proses hukum ODGJ, pelaku harus disidang terlebih dahulu.


zoom-inlihat foto
pembunuh-ayahnya-KPW.jpg
Dokumentasi Warga/ tribunlampung.co.id
PK, pemuda yang penggal leher ayahnya. Peristiwa pemuda penggal leher ayah tersebut sempat menggegerkan warga di Kampung Sendang Rejo, Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah, terjadi Senin (22/3/2021) sekira pukul 14.00 WIB.


Kasus di Lampung Tengah

Sebelumnya diberitakan, seorang oemuda berinisial KPW nekat membunuh ayahnya sendiri, Slamet.

Hal itu lantaran ia tak disetujui untuk menikah.

Insiden berdarah tersebut terjadi di Kampung Sendang Rejo, Kecamatan Sendang Agung, LAmpung Tengah pada Senin (22/3/2021) pukul 14.00 WIB.

DIketahui, KPW pun menghabisi sang ayah dengan cara memenggal kepala korban, seperti dilansir Tribunnews.com.

"Informasi sementara yang kami terima, sang anak ini (pelaku) sempat minta dinikahkan, tapi tidak direstui oleh kedua orang tuanya," terang Kepala Kampung Sendang Rejo, Hotini, Senin.

Aksi pemenggalan itu terjadi, kata Hotini, saat korban dan istrinya abru saja pulang dari sawah.

Saat itu, KPW langsung membawa golok dan menghampiri ayahnya yang berada di belakang rumah.

"Saat ibu dan bapaknya baru saja pulang dari sawah, tanpa ada yang mengira, tiba-tiba saja KPW membawa sebilah golok, menghampiri bapaknya yang duduk di belakang rumah langsung menebaskan golok ke leher bapaknya," tuturnya.

Diketahui, usai memenggal kepala ayahnya, KPW bekeliling saat tubuhnya masih berlumuran darah, sembari berteriak "Bapak saya mati, bapak saya mati,".

Baca: Aksi Penembakan Brutal Terjadi di Supermarket di Colorado Disiarkan Live di YouTube, 10 Tewas

Sementara itu, KPW diduga mengalami gangguan jiwa.

Hal ini disampaikan Kasatreskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edy Qorinas, mewakili Kapolres AKBP Popon Arianto.

"Dugaan sementara gangguan kejiwaan, tapi masih kita tunggu hasil observasi rumah sakit jiwa untuk memastikan dia mengalami gangguan kejiwaan atau tidak," ungkapnya, Selasa (23/3/2021), dilansir Tribun Lampung.

Menurut Edy, rencananya KPW akan dibawa ke RUmah Sakit Jiwa Kemiling, Bandar Lampung, untuk diobservasi.

"Besok pagi (Rabu, 24 Maret 2021) akan kami bawa ke Rumah Sakit Jiwa Kemiling, Bandar Lampung," katanya.

Terkait dugaan KPW membunuh sang ayah lantaran tak disetujui menikah, dibenarkan oleh Edy.

Tidak hanya itu, Edy mengungkapkan, pelaku berhalusinasi disantet oleh korban.

"Pelaku juga berdasarkan keterangan di bawah, tengah mengalami halusinasi, ayahnya (korban) akan melakukan santet terhadap pelaku," jelasnya.

Baca: Ramadhan Segera Tiba, Bingung Tentukan Menu Berbuka Puasa? Simak Rekomendasi Hidangan Berikut Ini

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Anindya, TRIBUNNEWS.COM/Wahyu Gilang Putranto)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pembunuhan Ayah oleh Anak Kandung di Lampung, Ahli Psikologi Forensik Soroti Proses Hukum ODGJ

Lihat selengkapnya terkait berita Pembunuhan Sadis di sini





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved