TRIBUNNEWSWIKI.COM – Masyarakat yang telah melakukan vaksinasi akan mendapatkan sertifikat bukti vaksin covid-19.
Akan tetapi Juru Bicara Satuan Tugas Covid-19 Wiku Adisasmito meminta masyarakat untuk tidak mengunggah sertifikat bukti vaksinasi ke media sosial.
Ia mengingatkan, dengan tidak mengunggahnya ke media sosial ini dapat melindungi data pribadi yang ada di dalam sertifikat bukti vaksin covid-19.
"Pemerintah meminta kepada para penerima vaksin Covid-19 yang sudah mendapat sertifikat bukti telah divaksin agar tidak mengunggahnya ke media sosial ataupun juga mengedarkannya," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (23/3/2021).
Wiku mengatakan jika di dalam sertifikat bukti vaksinasi terdapat data pribadi berbentuk QR code yang dapat dipindai.
Baca: Ramalan Zodiak Hari Ini Rabu 24 Maret 2021, Leo Kurangi Pengeluaran, Gemini Terjebak Nostalgia
Baca: VIRAL Rombongan Wali Kota Surabaya Asik Bersepeda di Tengah Jalan dan Abaikan Prokes, Warganet Geram
Oleh karena itu, ia meminta masyarakat yang telah menerima sertifikat vaksinasi bijak dalam bertindak dan melindungi data pribadi.
"Gunakan sertifikat tersebut sesuai dengan kebutuhannya karena tersebarnya data pribadi dapat membawa risiko bagi kita," ujar Wiku.
Vaksinasi Covid-19 di Indonesia sudah dimulai sejak 13 Januari 2021.
Pada tahap pertama, vaksinasi diprioritaskan untuk para tenaga kesehatan.
Saat ini, vaksinasi sudah menginjak tahap kedua yang menyasar pada petugas pelayan publik dan lansia.
Ditargetkan vaksinasi dapat menjangkau 70 persen penduduk Indonesia atau sekitar 182 juta jiwa.
Baca: Soal Vaksin AstraZeneca yang Dilabeli Haram, Maruf Amin: Persoalannya Saat Ini Boleh atau Tidak
Baca: Pemuka Agama di Jatim Jadi yang Pertama Coba Vaksin AstraZeneca, Pemerintah Distribusi ke 7 Provinsi
Gejala tak wajar setelah vaksinasi
Dikutip dari Kompas.com, Wiki Adisasmito memastikan bahwa vaksin corona yang diberikan kepada masyarakat minim efek samping.
Akan tetepi jika ada yang mengalami rasa sakit tidak wajar pascavaksinasi, ia meminta warga segera melapor ke fasilitas kesehatan.
"Bagi siapa pun penerima vaksin yang mengalami efek samping atau rasa sakit yang tidak wajar setelah melakukan vaksinasi harap untuk segera melapor ke fasilitas kesehatan terdekat demi keselamatan dan kesehatan masing-masing individu," kata Wiku, Selasa.
Baca: Simak Fakta-fakta Pencurian dan Pembongkaran Rumah Mewah di Kedoya, Korban Rugi Rp 1 Miliar
Wiku mengimbau masyarakat untuk ikut berkontribusi dalam pemantauan kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) vaksin Covid-19.
Saat ini, pemerintah melalui Komnas KIPI serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus mengawasi kemungkinan terjadinya KIPI.
Kendati demikian, Wiku menyebut, vaksin Covid-19 yang digunakan aman dan berkhasiat.
"Oleh karena itu saya meminta kepada masyarakat untuk dapat berpartisipasi dalam program vaksinasi ini sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan," ujar dia.
Baca: Kemenkes: Vaksin Covid-19 AstraZeneca Aman dan Efektif, Sudah Dipakai di Negara-negara Muslim
Wiku mengatakan, hingga 20 Maret 2021 masyarakat yang sudah menerima vaksinasi mencapai 5 juta jiwa.
Ia berharap, angka ini terus meningkat dengan cepat.
"Hal ini merupakan capaian yang positif dan harus tetap ditingkatkan sehingga semakin banyak masyarakat yang dapat terlindungi dari Covid-19," kata Wiku.
Simak berita mengenai vaksinasi covid-19 di sini
(Tribunnewswiki.com/SO, Kompas.com/ Fitria Chusna Farisa)