Ia pun mengungkapkan jika video tersebut dilakukan dengan seorang pria di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.
Dari pengakuannya, video tersebut dibuat di tahun 2017 lalu.
"Dia (Gisel) mengakui itu adalah dirinya sendiri dan terjadi pada tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," ujar Yusri.
Yusri juga membeberkan pemeran pria di video syur tersebut.
Pria itu berinisial MYD.
Namun, hingga saat ini belum diketahui hubungan MYD dengan Gisel.
Baca: Gisel Unggah Video 15 Detik Bersama Anya Geraldine di Instagram: Sok sok Centil
Baca: Wijin Mengaku Lemas dan Gemetar saat Pertama Tahu Tentang Video Syur yang Diperankan Gisel
"Saudari GA mengakui dan juga MYD mengakui bahwa memang video yang ada itu yang beredar di medsos adalah dirinya sendiri," tutur Yusri.
Gisel dijerat Pasal 4 Ayat 1 Jo Pasal 29 atau pasal 8 UU Nomor 44 tentang pornografi.
Sebelumnya, Gisel dipanggil Polda Metro Jaya sebagai saksi dan menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020).
Ia diperiksa selama sekitar empat jam mulai pukul 11.00 hingga 15.30 WIB.
Sama seperti kedatangannya, Gisel juga didampingi kuasa hukum setelah menjalani pemeriksaan terkait video syur mirip dirinya yang viral di media sosial.
"Tadi sudah ditanya-tanya, kita jawab sebisa kita seperti biasanya. Terus sekarang sudah selesai ya, tambahan saja," kata Gisel seusai diperiksa.
Ini adalah kedua kalinya Gisel menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus penyebaran video syur mirip dirinya.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Ka, Tribun Jakarta)
Artikel ini telah tayang di Tribun Jakarta dengan judul Reaksi Gisel Bertemu Nobu di Persidangan Penyebar Video Syur 19 Detik: Saya Duluan