
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Gisella Anastasia ngaku sedih melihat terdakwa penyebar video syur 19 detik dirinya dan Nobu.
"Saya malah sedih melihatnya gitu, karena kan ya bagaimana pun bukan mereka (terdakwa) yang pertama kali banget (menyebarkan video syur)," kata Gisel.
Gisel mengatakan, persidangan ini adalah jalan bagi kedua terdakwa PP dan MN untuk mencari keadilan.
"Mereka ini ya lagi berusaha, makanya kan ada sidang ini untuk mendapatkan yang semestinya," imbuh Gisel.
Hal tersebut disampaikan Gisel setelah menjadi menjadi saksi dalam persidangan kasus penyebar video syur di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (23/3/2021).
Mantan istri Gading Marten ini sadar jika PP dan MN bukanlah orang yang pertama kali menyebarkan video syur 19 detik tersebut.

Diketahui Gisel dan MYD alias Nobu saling bertemu di pengadilan
Nobu turut datang sebagai saksi di sana.
Menurut penuturan Gisel, dia dan Nobu tak banyak bicara di ruang sidang.
Namun ibu Gempi ini sempat berpamitan dengan lawan mainnya di video syur 19 detik ini.
"Enggak, enggak banyak ngobrol. Saya sapa (Nobu) dan cuma pamit saja. 'Saya duluan ya, Tuhan memberkati'," ujar Gisel.
Sebagai informasi, Gisel memasuki ruang sidang tiga sekitar pukul 15.10 WIB, seperti dikutip dari Tribun Jakarta.
Kemudian Majelis Hakim memulai sidang secara tertutup 20 menit berikutnya.
Baca: Gisel dan Nobu Sama-sama Menyesal Pernah Berhubungan, Ini yang Terjadi Saat Mereka Bertemu Lagi
Baca: Gisel Bongkar Pemicu Dirinya Ngaku Pemeran Video Syur, Sempat Ingin Menyangkal Namun Tersadar
Gisella Anastasia lebih dulu memberikan kesaksian di muka sidang dn diperiksa sebagai saksi selama sekitar satu jam.
Gisel tampak tenang saat keluar dari ruang sidang tiga sekitar pukul 16.30.
Sebelumnya telah diberitakan, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan artis Gisella Anastasia sebagai tersangka kasus penyebaran video syur.
Gisel ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (29/12/2020) setelah polisi selesai melakukan gelar perkara.

"Hasil gelar perkara kemarin, status saksi GA dinaikkan menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (29/12/2020).
Tak hanya itu, Yusri juga mengungkapkan jika Gisel telah mengakui video tersebut adalah miliknya.
Pemeran wanita dalam video syur 19 detik yang tersebar luas di media sosial tersebut benar merupakan Gisella sendiri.
Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup, Ini Pertimbangan yang Memberatkan |
![]() |
---|
Indosiar Kembali Tampilkan Lesti Kejora saat HUT Ke-28, Rizky Billar Tak Diundang |
![]() |
---|
Tiga Jurus Atasi Banjir Jakarta Menurut Jokowi : Gubernur Harus Konsisten |
![]() |
---|
Iwab Bule Ngaku Siapkan Bonus jika Indonesia Juara AFF 2022: Ada Bonus Tenang Saja |
![]() |
---|
Isi Chat WhatsApp Ferdy Sambo ke Bharada E setelah Pembunuhan Brigadir J Terungkap Dalam Sidang |
![]() |
---|