TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang pria asal Bekasi bernama Herman sempat viral di media sosial karena masalah penggandaan uang.
Dari video yang beredar di media sosial, herman dikenal sebagai Ustaz Gondrong yang bisa mengobati orang karena mengaku paranormal.
Ia pun mengaku bisa menggandakan uang hanya bermodalkan kotak hitam, sebuah jimat, dan satu lembar kertas.
Dari video yang beredar, nampak seorang pria berpeci menggenggam sebuah jimat.
Kemudian ia meletakkan uang dan jimat ke dalam sebuah kotak kecil berwarna hitam.
Tidak lama setelah itu, dia membuka kembali kotak kecil berisi jimat, secarik kertas yang sudah berubah menjadi tumpukan uang pecahan seratus ribu.
Secara perlahan, pria tersebut mengeluarkan uang dari dalam kotak dan menebarnya di teras rumah seolah uang keluar tak ada habis.
Pria yang mengaku bisa membuat uang lebih banyak itu kini sudah diamankan pihak kepolisian.
Hal itu dikonfirmasi oleh Ketua RT setempat, Mubaidi atau Ujang.
Ujang mengaku jika keluarga pria yang membuka praktik penggandaan uang itu juga turut diciduk polisi.
"Udah dibawa sama tim buser (polisi) semalam, soalnyakan udah ramai di media sosial," kata Ujang.
Di rumah tersebut, pelaku penggandaan uang tinggal dengan mertua, istri dan satu orang anak.
Setelah videonya viral, seluruh keluarga Herman diamankan ke Polsek Babelan untuk dimintai keterangan.
Baca: Ditangkap Polisi karena Praktik Penggandaan Uang, Herman Justru Dijerat Pasal Perlindungan Anak
Baca: Ditangkap Polisi karena Praktik Penggandaan Uang, Pria di Bekasi Ini Dikenal Sebagai Paranormal
"Sekarang kondisinya kosong, mertua, sama istrinya dibawa juga ke polsek, saya juga enggak begitu kenal dekat sama pelaku karena kurang akrab tahunya ya memang suka ada tamu aja datang ke rumahnya," tuturnya.
Herman yang merupakan warga Gang Veteran, RT 001 RW 03, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, kini sudah ditetapkan jadi tersangka pada Senin (22/3/2021).
"Sudah menjadi tersangka, baru itu aja yang dapat kami sampaikan,” kata Kapolsek Babelan, Kompol Ghulam Nabi Pasaribu kepada wartawan, Senin 22 Maret 2021.
Mengaku hanya trik sulap
Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan menjelaskan aksi peggandaan uang dalam video yang viral itu dilakukan atas dasar trik sulap.
Aksi penggandaan uang yang dilakukan dalam sebuah kotak hitam itu direkam oleh istri Herman dengan disaksikan teman-teman tersangka.
"Jadi direkamnya itu tanggal 3 atau 4 Maret 2021. Dua minggu setelahnya itu viral di media sosial," ucap Hendra pada saat konferensi pers di Lobbi Polres Metro Bekasi, pada Selasa (23/3/2021).