Korban UU ITE
Dalam obrolan Menko Polhukam Mahfud MD dan Hotman Paris, teryata turut mententuh persoalan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Tak disangka, ternyata salah seorang korban kasus UU ITE juga hadir disana, ia pun sempat curhat kepada Mahfud dan Hotman.
Korban tersebut ialah perempuan bernama Vivi Nathalia.
Ia menyebut, telah menjadi terpidana kasus UU ITE dan menceritakan kisahnya.
Hotman lantas berusaha menyimpulkan kasusnya. Vivi disebut memiliki piutang yang tak kunjung dibayarkan.
Vivi kemudian curhat melalui media sosial Facebook, namun, justru dipidana karena aksinya tersebut.
"Intinya kau punya piutang, kau nagih utang, kau curhat di Facebook, nah orang itu berutang ke kamu, tiba-tiba orang itu mengajukan kamu (melanggar) UU ITE, malah kau dipidana berapa tahun? Jadi (dari) pemburu (utang) menjadi diburu (kasus UU ITE)?" ujar Hotman, di lokasi, Sabtu (20/3/2021).
Vivi menjelaskan, ia curhat di media sosial ternyata berujung pada jeratan pidana akibat pencemaran nama baik.
Ia pun harus menjadi terpidana dua tahun hukuman percobaan.
Baca: Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong Positif Covid-19
"Pada saat itu ada yang berutang dengan saya sebesar Rp 450 juta, ketika saya curhat di Facebook, saya diadukan pencemaran nama baik dan akhirnya saya sekarang menjadi terpidana dua tahun hukuman percobaan," ungkap Vivi.
Sebagai korban, Vivi pun merasa UU ITE justru dimanfaatkan segelintir orang untuk mendapatkan keuntungan.
Salah satunya yakni dengan meminta uang damai dari orang yang dilaporkan.
"Saya lihat UU ITE ini jadi ajang saling melapor kemudian menjadi ajang para makelar kasus dan oknum meminta uang damai, ujung-ujungnya apakah mau dilanjutkan?" tegasnya.
Kemudian, ia lantas menanyakan kepada Mahfud MD, apakah Pasal 27 ayat 3 dari UU ITE ke depan akan dihapuskan. Sebab dirinya merasa telah menjadi korban.
"Apakah dimungkinkan Pasal 27 ayat 3 ini benar-benar dihapuskan? Karena pencemaran nama baik ini benar-benar jadi ajang saling melapor dan dimanfaatkan oleh banyak oknum," pungkas Vivi.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Anindya, TRIBUNNEWS.COM/Vincentius Jyestha Candraditya)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hotman Paris Singgung Sikap Rizieq Shihab di Pengadilan, Begini Respon Mahfud MD
Lihat selengkapnya terkait Rizie Shihab di sini