Ungkapan AM yang Diduga Mengolok-olok Gibran
Sebelumnya diketahui, seorang pria berinisial AM asal Slawi, Tegal, mendatangi Markas Polresta Solo, Senin (15/3/2021).
Kedatangan AM merupakan lanjutan karena dirinya telah membuat tulisan di media sosial dengan nada hinaan ke Wali Kota Solo.
Dikutip dari TribunSolo.com, Paur Humas Polresta Solo, Aiptu Iswan Tri Wahyudiono, menyatakan pemanggilan AM karena telah postingan informasi tidak benar atau hoaks di kolom komentar akun media sosial.
"Jadi dia membuat tulisan bernapaskan hoaks," ungkap Iswan.
Unggahan tersebut ditulis AM di akun Instagram @garudaevolution.
Am mengomentari postingan yang mengutip perkataan Gibran, yang menginginkan semifinal dan final Piala Menpora agar diadakan di Kota Solo.
"Tahu apa dia tentang sepak bola, tahunya cuma dikasih jabatan aja," tulis AM di kolom komentar postingan tersebut.
Melalui akun Instagram pribadinya, AM pun mengakui perbuatannya.
"Benar, memang saya menulis komentar di @garudarevolution di postingan soal semifinal dan final Piala Menpora Solo."
"Dan saya minta maaf kepada Bapak Gibran Rakabuming Raka dan kepada masyarakat serta Polresta Solo, saya menyesal dan tidak akan mengulanginya lagi," ujar AM dikutip dari akun instragram @polrestasurakarta.
Baca: Irene Grandmaster Catur Sebut Dewa Kipas Main Curang, Ini Klarifikasi Gothamchess ke Deddy Corbuzier
AM pun telah diingatkan oleh Tim Virtual Police Polresta Surakarta untuk menghapus postingannya.
Namun, AM tetap harus mendatangi Polresta Solo untuk menjalani pemeriksaan.
Selain itu, AM juga diminta untuk membuat surat permintaan maaf kepada Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, serta masyarakat.
Polresta Surakarta Siapkan Vortual Police untuk Edukasi dan Pengawasan Media Sosial
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menuturkan, pihaknya telah menyiapkan virtual police untuk memberi edukasi.
Tidak hanya itu, virtual police juga bertugas untuk pengawasan terhadap pengguna media sosial.
Hal tersebut dilakukan agar meminimalisir pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Tak hanya bekerja sendiri, virtual police Polresta Surakarta turut menggandeng para ahli dalam mengkonfirmasi unggahan para pengguna media sosial.
Baca: Muncul Pesan Ancaman Setelah 22 Terduga Teroris Dibawa ke Jakarta, Polda Jatim : Warga Tetap Tenang
Di antaranya seperti ahli bahasa, ahli hukum, serta ahli ITE.