Namun saat pelayanan DP selesai dan akan dibayar, tiba-tiba saja korban kejang-kejang.
Bahkan, PSK ini jatuh dari tempat tidurnya.
Terkait kasus tersebut, pihak kepolisian menemukan fakta barunya.
Menurut keterangan PSK yang tewas tersebut dalam sehari telah mendapatkan enam pelanggan yang menggunakan jasanya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kanit Reskrim Polsek Depok Barat, Iptu Isnaini saat ditemui, Selasa (15/9/2020).
"Pas hari itu enam (orang)," kata Iptu Isnaini.
Isnaini juga menjelaskan, suami korban ternyata tidak memberikan izin sang istri menjadi penjual jasa seks.
Bahkan sang suami juga mengingatkan sang istri untuk tak melanjutkan pekerjaan tersebut.
Saat diingatkan suaminya, DP malah meminta cerai.
"Sebenarnya suami ini tidak mengizinkan si istri akan berbuat seperti itu. Tapi kalau diingatkan (istrinya) minta cerai," terang Isnaini.
Baca: VIRAL Video Penggerebekan 4 PSK Tak Berbusana, Muncikari Akui Bandrol Harga Rp1,5 sampai Rp6 Juta
Baca: Pemuda 19 Tahun Nekat Jadi Muncikari PSK di Bawah Umur, Mengaku Hasil Kerja Buat Sekolah Adik
Gelar perkara, kata Isnaini, yang dilakukan pihak kepolisan telah menetapkan AP sebagai tersangka.
Tersangka AP adalah orang yang ada di dalam kamar bersama PSK tersebut ketika korban tewas.
"Kami tetapkan tersangka terkait dengan dugaan tindak pidana pencurian atas dua handphone milik korban yang dikuasi oleh pelaku. Termasuk karena kelalaianya sehingga menyebabkan orang lain meninggal," ungkap Isnaini.
Isnaini melanjutkan, tersangka dianggap lalai sebab tidak menolong korban ketika sedang kejang.
Bukannya menolong, pelanggan PSK ini justru menutup wajah PSK yang disewanya menguunakan kaos.
Hal tersebut dilakukan supaya suara korban tak terdengar dari luar.
"Mestinya menolong tapi malah menutup dengan kaos milik korban, agar suaranya tidak terdengar keluar kamar," jelas Isnaini.
Polisi juga masih menunggu hasil otopsi keluar untuk mengetahui penyebab kematian korban.
"Sudah dilakukan otopsi pemeriksaan dalam, tapi untuk hasilnya belum keluar. Ini untuk mengetahui penyebab kematiannya," kata Isnaini.
Iptu Isnaini menerangkan, tak ada tanda-tanda kekerasan fisik dari pemeriksaan awal yang dilakukan.