TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang muncikari berinisail Bunda jadi tersangka dugaan prostitusi seharga ratusan ribu.
Bunda diketahui mematok tarif dari Rp 800 ribu hingga Rp 1 juta untuk bisnis esek-esek yang berada di rumah karaoke Next KTV di Kota Blitar..
muncikari Bunda ini akan mendapatkan komisi 20 hingga 30 persen.
Tersangka ditangkap atas dugaan menyediakan jasa tempat dan "mantap-mantap" di lokasi.
Barang bukti yang berhasil diamankan adalah celana dalam pria dan wanita, alat kontrasepsi, kode booking LC serta uang senilai Rp 2,3 juta.
Saat penangkapan muncikari Bunda ini para LC berada di tempat kejadian.
"Ada lima LC yang disediakan. Dan tidak ada korban di bawah umur," urai Wadirkrimum Polda Jatim, AKBP Nasrun Pasaribu.
Penggerebekan ini juga dilandasi karena masih diberlakukannya kebijakan PPKM Mikro.
"Mengapa demikian karena saat ini juga dalam pelaksanaan PPKM sehingga kami menindak cepat dari informasi tersebut," papar dia.
Akibat perbuatannya Bunda dijerat pasal 296 KUHP atau Pasal 506 yang ancaman hukumannya 1 tahun 4 bulan.
Sebagai enggerebekan tempat bisnis lendir ini dilakukan pada Rabu, (10/3/2021) lalu, pukul 01.00 WIB dari adanya aduan masyarakat.
Baca: Fakta PSK Asal Bandung Tewas di Kediri, Ternyata Dijual oleh Keluarga Sendiri Melalui Michat
Baca: Pengakuan PSK di Tasikmalaya yang Jajakan Diri saat Hamil: Mereka Ingin Sama Orang Kayak Saya
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Jumat, (19/3/2021).
"Ada salah satu tempat karaoke di Blitar yang menurut informasi dari masyarakat, menyediakan prostitusi. Kemudian ditindaklanjuti, ternyata benar. Ini dibuktikan dengan diamankan satu orang berinisial bunda sebagai muncikari dilanjutkan oleh penyidik Pidum dibawa ke Polda untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan," ujar Kombes Gatot
Gatot menambahkan, tersangka nekat melakukan kegiatan ini karena masalah ekonomi.
PSK Tewas Layani 6 Pelanggan Sekaligus dalam Sehari, Sempat Diingatkan Suami Malah Minta Cerai
Wanita berinisal DP (41) ditemukan tak bernyawa di kamar hotel di Depok Barat, Yogyakarta.
Diketahui, DP ditemukan dalam keadaan tewas setelah melayani pelanggannya, AP, pada Minggu (13/9/2020).
DP merupakan seorang pekerja seks komersial (PSK), warga Solo, Jawa Tengah.Pelanggan DP adalah seorang warga Purworejo, Jawa Tengah.
Setelah mendapatkan jasa dari DP, AP memberikan uang bayaran pada PSK tersebut.
Namun korban diminta untuk melayani AP kembali.