"Sampai saat ini berita yang kami terima dari WHO mereka masih meneliti, kita juga terima dari MHRA itu BPOMnya UK, dan EMA itu European Medical Authority, mereka sekarang belum mengkonfirmasi apakah ini ada korelasinya karena vaksin atau tidak," kata Budi.
Budi mengatakan, informasi yang diterimanya sejauh ini bahwa pembekuan darah tidak disebabkan vaksin Covid-19 AstraZeneca.
Namun, Kemenkes dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menunda sementara penggunaannya.
"Untuk konservativismenya, BPOM menunda dulu implementasi AstraZenca sambil menunggi konfirmasi dari WHO. Mudah-mudahan dalam waktu singkat dapat keluar, karena memang betul yang AstraZenca ini ada expired period di akhir Mei," ujar dia.
Lebih lanjut, Kemenkes juga tengah menunggu fatwa halal vaksin Covid-19 AstraZeneca dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Sebagaimana diketahui, sebanyak 1.113.600 dosis vaksin AstraZeneca tiba di Indonesia pada Senin (8/3/2021).
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, jumlah 1.113.600 vaksin ini adalah bagian awal dari batch pertama, pemberian vaksin melalui jalur multilateral.
Dalam batch pertama Indonesia yang akan berlangsung hingga Mei 2021, akan memperoleh total 11.748.000 vaksin jadi.
(tribunnewswiki.com/hr)
Baca selengkapnya soal vaksin Covid-19 di sini