Pemandu Lagu Ditipu Rp 25 Juta oleh Pria Lulusan SD, Tergiur Iming-iming Dibelikan Honda Brio

Pemandu lagu berusia 19 tahun tertipu Rp25 juta dan lakukan hubungan intim dengan pria lulusan SD karena termakan iming-iming akan dibelikan mobil


zoom-inlihat foto
ilustrasi-pemandu-karaoke-2.jpg
Unsplash - Parker Coffman @fearthelocals
FOTO: Ilustrasi Pemandu Karaoke


Isnaini melanjutkan, tersangka dianggap lalai sebab tidak menolong korban ketika sedang kejang.

Ilustrasi
Ilustrasi (kantipurnetwork.com)

Bukannya menolong, pelanggan PSK ini justru menutup wajah PSK yang disewanya menguunakan kaos.

Hal tersebut dilakukan supaya suara korban tak terdengar dari luar.

"Mestinya menolong tapi malah menutup dengan kaos milik korban, agar suaranya tidak terdengar keluar kamar," jelas Isnaini.

Polisi juga masih menunggu hasil otopsi keluar untuk mengetahui penyebab kematian korban.

"Sudah dilakukan otopsi pemeriksaan dalam, tapi untuk hasilnya belum keluar. Ini untuk mengetahui penyebab kematiannya," kata Isnaini.

Iptu Isnaini menerangkan, tak ada tanda-tanda kekerasan fisik dari pemeriksaan awal yang dilakukan.

"Apakah ada penyebab lain, seperti keracunan atau apa, ini masih menunggu hasil lab (laboratorium). Makanya kami belum berani menentukan ini suatu tindak pidana pembunuhan atau percobaan pembunuhan," kata Isnaini.

Keterangan dari pihak keluarga korban juga sedang dikumpulkan oleh kepolisian.

Yakni terkait riwayat korban sebelumnya.

"Dari keterangan keluarga tidak ada riwayat sakit, cuma kemarin ditemukan di dalam tasnya ada obat. Menurut suami korban itu adalah obat gemuk, itu jumlahnya sudah berkurang, itu (jumlahnya) 60 sudah berkurang empat," tutup Isnaini.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Ka, TRIBUN JATENG)

Artikel ini telah tayang di Tribun Jateng dengan judul Lelaki Kebumen Dapat Rp 25 Juta Plus Bobok Bareng LC: Modal Lambe Lamis

Baca juga lengkap soal Penipuan di sini





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved