TRIBUNNEWSWIKI.COM - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyambangi kediaman mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla di kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (14/3/2021).
Dalam pertemuan tersebut, AHY dan Jusuf Kalla membicarakan banyak hal.
Terutama tentang isu politik terkini hingga dualisme di tubuh Partai Demokrat.
"Kedatangan kami ke sini juga untuk memohon saran dan masukan terkait perkembangan dinamika ekonomi dan sosial-politik nasional saat ini," kata AHY dalam keterangan tertulis, Minggu malam.
AHY menuturkan, Partai Demokrat mempunyai hubungan sejarah yang erat dengan Kalla.
Pasalnya Kalla pernah mendampingi Ketua Majelis Tinggi Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang waktu itu merupakan Presiden RI keenam.
Kalla pun menyinggung polemik dualisme yang terjadi di Partai Demokrat antara kepemimpinan AHY dengan kubu yang kontra dan telah menetapkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai ketua umum.
Baca: Kader Demokrat Sebut Semua Bisa Ikuti KLB di Deli Serdang Tanpa Registrasi
Baca: Bambang Widjojanto Ungkap Nama-nama Mantan Kader Demokrat yang Digugat AHY ke PN Jakarta Pusat
Kalla meminta AHY dan seluruh kader Demokrat bersabar menghadapi permasalahan dualisme tersebut.
Kalla yang pernah menjadi Ketua Umum Golkar pun menceritakan partai berlambang beringin yang dipimpinnya dulu juga pernah mengalami dualisme.
Kalla pun mengapresiasi regenerasi politik yang telah dilakukan Partai Demokrat.
Menurut Kalla, Demokrat telah meregenerasi kader-kadernya yang kini menjabat sebagai pengurus partai dengan baik.
"Partai Demokrat sudah baik dalam memberi contoh tentang regenerasi di partai politik," tutur Kalla.
Adapun konflik Partai Demokrat dengan sejumlah eks kader yang melaksanakan KLB kontra AHY dan mengangkat Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai Ketua Umum, sampai pada tahapan hukum.
Baca: AHY Dilaporkan ke Polisi, Diduga Palsukan Akta Otentik AD/ART dan Tulis SBY Pendiri Partai Demokrat
Baca: Mahfud MD Ungkap Reaksi Jokowi Terkait Kudeta Moeldoko di Partai Demokrat: ‘Happy-happy Saja Tuh’
Terbaru, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menerima gugatan yang dilayangkan Partai Demokrat terhadap 20 pihak terkait kisruh kepemimpinan di partai tersebut pada Jumat (12/3/2021).
Gugatan perbuatan melawan hukum dilayangkan Partai Demokrat didampingi Tim Pembela Demokrasi yang beranggotakan 13 praktisi hukum.
Salah satunya adalah Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto.
Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menyebut para tergugat dinilai telah melanggar sejumlah aturan, mulai dari Undang-Undang Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat.
(TribunnewsWiki.com/RAK, Kompas.com/Tatang Guritno)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "AHY Temui Jusuf Kalla, Bicarakan Isu Politik Terkini hingga Dualisme Demokrat "