Soal Presiden 3 Periode, Jokowi Tegaskan Tak Berniat: 'Saya Sama Sekali Tidak Memiliki Niat'

"Sikap saya terhadap konstitusi yang membatasi masa jabatan presiden hanya dua periode tidak berubah sampai detik ini


zoom-inlihat foto
jokowi-2222.jpg
Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi tegaskan tak akan memperpanjang masa jabatan presiden hingga tiga periode.


 

 

Sebelumnya tudingan amandemen UU 1945 yang akan dilakukan dengan menggelar Sidang Istimewa Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk merubah masa jabatan presiden menjadi tiga periode disampaikan oleh pendiri Partai Ummat, Amien Rais.

"Jadi mereka akan mengambil langkah pertama meminta Sidang Istimewa MPR yang mungkin 1-2 pasal yang katanya perlu diperbaiki, yang mana saya juga tidak tahu," tutur Amien dalam tayangan Kompas TV, dikutip Senin.

Pendiri Partai Ummat, Amien Rais
Pendiri Partai Ummat, Amien Rais (Screenshoot/Chaerul Umam/Tribunnews.com)

"Tapi kemudian nanti akan ditawarkan pasal baru yang kemudian memberikan hak bahwa presiden bisa dililih 3 kali," imbuhnya.

Tudingan Amien Rais itu ditampik oleh Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman.

Ia mengatakan bahwa Jokowi tetap patuh pada ketentuan masa jabatan Presiden dua periode.

Baca: Info BMKG - Prakiraan Cuaca Selasa 16 Maret 2021: Surabaya dan 2 Kota Lain Waspada Hujan Petir

Baca: RCTI Menilai Siaran Langsung Lamaran Atta Halilintar dan Aurel Tak Beri Dampak Buruk ke Publik

(Tribunnewswiki.com/SO)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved