TRIBUNNEWSWIKI.COM – Siaran langsung acara lamaran Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah di stasiun televisi RCTI berbuntut Panjang.
Banyak pihak yang memprotes siaran langsung tersebut karena tidak sesuai dengan kepentingan masyarakat luas.
Hingga Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pun berencana memanggil pihak RCTI untuk dimintai penjelasan.
Akan tetapi RCTI menilai tidak ada pelanggaran dalam penayangan acara lamaran hingga pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah itu.
Hal ini disampaikan oleh Group Corporate Secretary Director MNC Group Syafril Nasution pada Senin (15/3/2021).
Baca: Nikita Mirzani Diperiksa Polisi, Diduga Berkaitan Kasus Penganiayaan Wanita Berinisial IT, Ada Apa?
Baca: Pantau Langsung Siaran Lamaran Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah, KPI akan Panggil RCTI
“Kami menilai tidak ada pelanggaran yang dilakukan dalam penayangan prosesi pernikahan Aurel dan Atta ini,” kata Syafril dikutip dari Kompas.com.
Ia melanjutkan, penayangan ini hanyalah menjawab kebutuhan pemirsa.
“Diharapkan tidak ada perbedaan perlakuan baik untuk publik figure, anak pejabat, ataupun masyarakat, semuanya untuk menjawab kebutuhan pemirsa,” paparnya.
Syafril menambahkan, RCTI hanya memenuhi animo tinggi para penonton yang ingin menyaksikan idolanya melangsungkan acara lamaran.
Terlebih, acara lamaran atau pernikahan dinilai RCTI bukan sebuah acara negatif yang membuat dampak buruk bagi publik.
Baca: Kini Berhijrah dan Mantap Menurut Aurat, Ini 6 Foto Evelin Nada Anjani Berhijab
Baca: Daftar Lengkap Pemenang Nominasi Grammy Awards 2021, Beyonce Borong 4 Piala
"Publik pasti ingin tahu aktivitas mereka, apalagi ini kegiatan positif seperti lamaran dan pernikahan yang merupakan sakral bagi masyarakat Indonesia," ucapnya.
Selain disiarkan di RCTI, lamaran Aurel dan Atta kemarin juga ditayangkan secara live di aplikasi RCTI+, dan beberapa prosesi penting dapat disaksikan di channel Youtube RCTI Entertainment.
Adapun acara pernikahan Aurel dan Atta rencananya digelar pada 3 April 2021.
Seperti diberitakan sebelumnya, acara lamaran hingga pernikahan artis yang disiarkan live di TV menuai penolakan dari Koalisi Reformasi Penyiaran (KNRP).
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pun berencana memanggil RCTI untuk meminta keterangan lebih lanjut terkait acara lamaran Aurel dan Atta yang berlangsung pada Sabtu 13 Maret 2021 tersebut.
Baca: Profil Sophia Latjuba, Jadi Trending Topik setelah Unggah Foto Tubuh Ideal di Instagram
Baca: Langgar Aturan yang Bisa Datangkan Petaka, Rombongan Mensos Risma Dimarahi Orang Rimba
Respon Atta dan Aurel
Diketahui acara tersebut disiarkan langsung oleh beberapa stasiun televisi Tanah Air sehingga dianggap bukan tayangan yang penting untuk dikonsumsi.
Salah satu protes datang dari Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran (KNRP)
Mereka menuliskan lima poin penolakannya atas acara lamaran dan pernikahan artis di televisi, termasuk acara Atta dan Aurel.
Menanggapi hal tersebut Atta Halilintar menganggap lumrah komentar pedas dan kritikan tersebut.