Gadis 14 Tahun Jadi Korban Kebejatan Ayahnya, Tak Diberi Jatah Ibu Lampiaskan ke Anak

Seorang gadis berusia 14 tahun jadi korban kebejatan ayahnya hanya gara-gara permintaan berhubungan intim ditolak sang ibu


zoom-inlihat foto
ilustrasi-ibu-hamil.jpg
Unsplash - ???????? Janko Ferli? @itfeelslikefilm
FOTO: Ilustrasi hamil


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang gadis berusia 14 tahun jadi korban pencabulan ayahnya, Z (47), hanya gara-gara permintaan berhubungan intimnya ditolak oleh istrinya, S (47).

Kejadian ini baru terbongkar saat gadis yang namanya disembunyikan ini melahirkan bayi perempuan di sebuah klinik di Tanjung Balai, Jumat (5/3/2021).

Hal ini disampaikan oleh Kasubbag Humas Polres Tanjung Balai, Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan.

"Saat ini korban telah melahirkan secara normal seorang anak perempuan di sebuah klinik bidan di Kota Tanjung Balai," ujar Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan.

Sebelumnya, kehamilan gadis 14 tahun ini tak diketahui oelh keluarga lantaran badan korban yang gemuk.

Setelah melahirkan bayi perempuan, langsung dibujuk untuk mengungkapkan siapa pelaku yang telah menghamilinya.

Ilustrasi hamil
Ilustrasi hamil (uhhospitals.org)

Akhirnya korban yang tak lain adalah anak ke-5 dari 9 bersaudara ini buka suara pada sang ibu jika ayahnya telah melakukan hal tersebut.

Sang ibu langsung melaporkan perbuatan bejat suaminya ke ke Polres Tanjung Balai dengan nomor LP/88/III/2021/SU/RES T.BALAI tanggal 10 Maret 2021.

Setelah mendapatkan laporan, tim penyelidik langsung bergerak.

Pelaku berhasil ditangkap saat berada di Desa Sei Taman, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan oleh personel Tekab Polres Tanjung Balai pada Kamis (11/3/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.

Baca: Ayah Tega Cabuli Anak Kandung hingga Melahirkan, Tak Sadar Korban Hamil Karena Berbadan Gemuk

Baca: Viral Video Ayah Cabuli Anak Tirinya, Nekat Lakukan Hal Bejat Berulang Kali Bermodus Nonton Bokep

Z diarak ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku ditahan. Dijerat dengan Pasal 81 ayat (1), (2) dan (3) UU RI No. 23 tahun 2002 ttg Perlindungan Anak," kata Kasubbag Humas Polres Tanjung Balai, Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan.

Dikutip dari Kompas.com, pertama kali pelaku melakukan perbuatannya di dalam rumahnya sekitar bulan Juli 2020.

Kala itu, ayah cabul ini minum jamu gali-gali dan timbul hasratnya namun ditolak oleh istrinya.

"Pelaku kemudian pindah ke tempat korban tidur. Saat korban terbangun, pelaku mengancam korban agar tidak berteriak," ujar Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan.

Bahkan Z tega melakukan perbuatan tak senonoh tersebut hingga berkali-kali.

Akibat kelakuan tak terpujinya ini sampai korban hamil dan melahirkan bayi perempuan.

TERPISAH, Berdalih Paranormal Bisa Buka Aura Wajah, Pria Ini Cabuli 7 Remaja SMA di Wonogiri

Polisi menangkap Pardi alias Edi (43) karena diduga mencabuli tujuh siswa SMA di Kecamatan Jatipurno, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

Kapolres Wonogiri AKBP Christian Tobing mengatakan, Edi ditangkap setelah dua orangtua korban melapor ke polisi.





Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - The Period of

    The Period of Her adalah sebuah film drama
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved