Jika Uang Dipakai untuk Beli Rokok, Penerima Bansos Tunai Tak Akan Dapat Bantuan Lagi

Wakil Gubernur DKI Jakarta sebut penerima BST tak akan dapat bantuan lagi jika uang yang diberikan dipakai untuk membeli rokok.


zoom-inlihat foto
bansoss.jpg
Tribunnews.com
Ilustrasi Bantuan Sosial (bansos)


Data jumlah Kepala Keluarga (KK) yang mendapat BST di DKI Jakarta sejumlah 1.992.096 KK.

Dari jumlah tersebut, 1.242.096 KK akan mendapat penyaluran BST dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sedangkan 750.000 KK ditanggung oleh pemerintah pusat.

Baca: Kabar Gembira, Pemerintah Luncurkan Program Bantuan Rp 3,5 Juta Pengganti Subsidi Gaji Karyawan

Baca: Tak Hanya Kena Sanksi Denda Rp 5 Juta, Penolak Vaksin Juga Terancam Tak Dapat Bansos

Pungutan Liar (Pungli) dari BST

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani melihat masih ada masalah dalam pendataan bantuan sosial tunai (BST) di DKI Jakarta.

Dia juga mengaku mendapatkan aduan soal pungutan liar ( pungli) atau potongan dana BST.

Oleh karenanya, Rani berharap Dinas Sosial DKI Jakarta melakukan evaluasi terkait hal ini.

"Memang masih banyak oknum yang melakukan pemotongan dana bantuan tunai dan ini memang enggak bisa dipukul rata, karena ini masih kasus per kasus. Jadi sebaiknya bantuan tunai langsung ini ada evaluasi supaya ada perbaikan ke depannya," kata Rani dalam diskusi virtual, Rabu (10/3/2021).

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan, pihaknya membuka ruang pengaduan mengenai masalah bansos.

Masyarakat bisa melaporkan adanya pungli dan pemotongan bansos melalui nomor 4265115 atau WhatsApp 082111420717.

Warga juga diimbau untuk melaporkan adanya penerima salah sasaran serta penyalahgunaan dana BST.

Ilustrasi Bantuan Sosial (bansos)
Ilustrasi Bantuan Sosial (bansos) (Tribunnews.com)

"Warga bisa menyampaikan kepada Dinsos DKI jika memang terjadi salah sasaran BST atau mungkin ada yang mengetahui misalnya ada warga penrima BST yang menyalahgunakan pengunaan dana BST itu untuk membeli rokok, miras, silakan. Kami terbuka untuk menerima pengaduan-pengaduan atas hal tersebut," ucap Premi.

Selain itu, Dinsos DKI Jakarta saat ini juga tengah mengevaluasi data penerima BST tahap kedua.

Evaluasi ini dilakukan dengan mekanisme musyawarah di kelurahan.

Dinsos DKI Jakarta, sebut Premi, mengirimkan surat ke lurah untuk melakukan evaluasi pada pendistribusian BST tahap pertama.

Bagi warga yang seharusnya tidak menerima BST, tetapi namanya tercantum, maka Dinsos DKI Jakarta akan segera menghapus datanya.

Sebaliknya, bagi warga yang seharusnya menerima tetapi tidak terdaftar, maka perangkat RT maupun RW diminta untuk melaporkan hal itu ke kelurahan untuk segera ditindaklanjuti.

"Melalui mekanisme Pak RT, Pak RW, melaporkan kepada Pak Lurah, kemudian melakukan musyawarah kelurahan didampingi oleh pendamsos," kata Premi.

(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Singgih Wiryono)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemprov DKI Ancam Coret Penerima Bansos Tunai jika Uangnya Dipakai Beli Rokok





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved