4 Tahun Menikah, Istri Abdussamad Baru Tahu Jika Sang Suami Jaksa Gadungan

Kepada istrinya, Abdussamad mengaku berprofesi sebagai jaksa. Hingga saat dikeluarkan dari Kejari Pontianak, dia masih tetap mengaku jaksa.


zoom-inlihat foto
Abdussamad-mengaku-Kajari.jpg
okumentasi tim Kejari Surabaya via Kompas.com
Abdussamad mengaku sebagai Kajari ditangkap tim intelijen Kejari Surabaya.


Saat hendak menyewa kamar, pelaku menyuruh sopirnya. Sopir itu lantas mengaku kepada petugas hotel bahwa pelaku adalah jaksa.

“Driver ini mengaku pada petugas hotel bila pelaku ini adalah jaksa dengan membawa tongkat komando beserta atribut kejaksaan,” jelas Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Anton Delianto, Selasa.

Ilustrasi kamar hotel
Ilustrasi kamar hotel (Paul Postema /Unsplash)

Selama tinggal di hotel, pelaku mengnap di kamar tipe suite.

Tagihannya pun mencapai Rp 42 juta, dengan rincian biaya sewa kamar Rp 38 juta serta kerusakan TV Rp 4 juta.

Diketahui, Abussamad berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

Anton mengungkapkan, saat ditagih, Abdussamad selalu mengancam akan menutup hotel itu dan melaporkan pemilik hotel ke imigrasi.

Hal itu lantaran status pemilik adalah WNA, maka ancaman itu membuat pihak hotel ketakutan.

"Pelaku juga mengungkap alasan mengapa belum bisa membayar tagihan kepada pihak hotel, salah satunya karena LHKPN yang dimilikinya masih dibekukan," jelas Rohman.

Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Anton Deliyanto mengatakan, Abdussomad juga diketahui melakukan tindakan kriminal lain yaitu menipu sejumlah warga dengan modus masuk CPNS.

Baca: Pernah Percaya dan Berikan Jabatan kepada Moeldoko, SBY: Saya Merasa Malu dan Bersalah

Baca: Profil Tya Ariestya, Artis yang Kini Jadi Sorotan karena Saran Diet yang Meresahkan

Ilustrasi PNS- Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat mengikutii acara halal bihalal dengan sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Gedung Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2019).
Ilustrasi PNS- Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat mengikutii acara halal bihalal dengan sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Gedung Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2019). (Tribunnews.com)

Dia sengaja menggunakan atribut jaksa untuk melancarkan aksi tipu-tipunya.

"Dia menipu, menjanjikan seseorang masuk ke instansi pemerintahan atau CPNS.

Agar korbannya percaya, pelaku menggunakan atribut jaksa," kata Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Anton Deliyanto, Selasa (2/3/2021).

Sudah ada dua korban dari aksi pria ini, yakni warga berinisial DA dan DAK.

"Keduanya menjadi korban penipuan Abdussomad dengan total kerugian Rp 720 juta," jelasnya.

Kejaksaan Negeri Surabaya kemudian menyerahkan Abdusommad ke Polrestabes Surabaya.

Abdussomad telah menjadi tersangka dan dijerat dengan Pasal 378 KUHP Tentang Penipuan.

Baca: Dulu Bantah Isu Kudeta, Moeldoko Kini Berterima Kasih Terpilih Jadi Ketua Umum Partai Demokrat

Baca: Abdussamad Sang Kajari Gadungan Ditangkap, Menginap di Hotel 2 Bulan Bersama Istri dan Anak

(Tribunnewswiki.com/SO/Restu) (Tribunjatim.com) (Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Tahun Menikah hingga Punya 2 Anak, Istri Baru Tahu Abdusommad Ternyata Jaksa Gadungan





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - The Period of

    The Period of Her adalah sebuah film drama
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved