TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang pria berinisial MAB (58) diamankan polisi terkait kasus penghinaan terhadap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau yang akrab disapa Gus Yaqut.
Diberitakan Kompas.com, MAB adalah warga Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara (Sulut).
Dirinya ditangkap karena mengunggah foto Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut yang telah diedit hanya memiliki satu mata di akun Facebook pribadinya.
Kemudian ia memberi narasi 'The Legend of Munafikun'.
Dalam unggahan tersebut tersangka juga menuliskan kalimat sebagai berikut:
“Dajjal telah turun ke bumi, para munafikun juga sudah bertebaran di atas bumi, dunia semakin tua mengaku Islam tetapi dari belakang menusuk Islam, ingat !!!! kita semua akan melalui titian yg lebih halus dari rambut dan lebih tajam dari mata pedang, semoga para munafikun dan pemimpin yang zolim tidak akan menebusnya”.
Baca: Rincian Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas, Politikus PKB yang Kini Jadi Menteri Agama
Baca: Gus Yaqut Tinjau Perayaan Natal di Gereja Blenduk, Tegaskan Jadi Menteri Agama untuk Semua Agama
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menerangkan, tersangka melakukan perbuatannya pada Minggu 28 Februari 2021 sekitar pukul 10.00 Wita.
"Pada Senin (1/3/2021) atau sehari kemudian tim mendatangi rumah tersangka dan mengamankannya, lalu membawa tersangka ke mapolda untuk diperiksa," kata Jules kepada wartawan, Kamis (4/3/2021).
Kepada petugas dia mengaku mendapatkan foto tersebut dari grup WhatsApp.
"Tersangka berdalih tidak ada maksud apa-apa mem-posting hal tersebut di media sosial," sebut Jules.
Polisi telah mengamankan barang bukti berupa satu buah ponsel dan hasil tangkapan layar unggahan tersangka.
Baca: Menag Ingin Jadikan Candi Borobudur Pusat Ibadah Umat Buddha Dunia, Ganjar: Banyak Sekali Manfaatnya
Sementara yang bersangkutan sudah ditahan di Polda Sulut.
"Saat ini tersangka ditahan di Polda Sulut," ujarnya.
Jata Jules menyebut tersangka dijerat Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2), tersangka dijerat pidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar," pungkasnya.
Sekilas tentang Gus Yaqut
Baca: Viral Foto Bupati Pasuruan Berseragam Banser Kawal Ulama di Mimbar Ceramah
Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut merupakan salah satu tokoh keagamaan Indonesia.
Gus Yaqut merupakan putra dari pendiri Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Lahir di Rembang, 4 Januari 1975, ia merupakan anak dari KH Muhammad Cholil Bisri.
Dikenal sebagai tokoh agama, Gus Yaqut ternyata merupakan lulusan Sosiologi di Universitas Indonesia.
Gus Yaqut telah aktif berorganisasi sejak muda, ia mendirikan Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia cabang Depok pada tahun 1996.
Pada 2001, ia menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Rembang hingga tahun 2014.
Tahun 2005, Gus Yaqut menjadi anggota DPRD Kabupaten Rembang, kemudian terpilih sebagai Wakil Bupati Rembang periode 2005-2010.
Tahun berikutnya, ia diberi tanggung jawab untuk memimpin organisasi sayap kepemudaan NU, GP Ansor.
Gus Yaqut adalah Ketua PP GP Ansor (2011-2015).
Baca: Nahdlatul Ulama
Kemudian, pada tahun 2012, Gus Yaqut diberi tanggung jawab yang lebih besar lagi dan menjadi Wakil Ketua DPW PKB Jawa Tengah (2012-2017).
Setelah Hanif Dhakiri dilantik menjadi Menteri Tenaga Kerja di Kabinet Kerja, Gus Yaqut dilantik menjadi Anggota DPR-RI periode 2014-2019 sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW).
Kemudian, pada tahun 2015 Gus Yaqut diberi amanah untuk menjadi Ketua Umum GP Ansor untuk periode 2015-2020.
Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor 2015-2020.
Pengesahan terpilihnya Gus Yaqut disampaikan oleh Nusron Wahid.
Sebagian besar pimpinan cabang maupun wilayah GP Ansor sebelumnya telah menyampaikan dukungannya kepada Gus Yaqut sebagai calon tunggal.
Gus Yaqut yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua PP GP Ansor. Pertama masuk Senayan di Komisi III, saat ini duduk di Komisi VI DPR-RI.
Tahun 2020, Gus Yaqut ditunjuk sebagai Menteri Agama dalam reshuffle kabinet yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo.
Pada 22 Desember 2020, ia diperkenalkan Jokowi sebagai pengganti Facrul Razi.
(TribunnewsWiki.com/Nur/Niken, Kompas.com/Skivo Marcelino Mandey)