Rincian Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas, Politikus PKB yang Kini Jadi Menteri Agama

Yaqut Cholil Qoumas resmi menjadi Menteri Agama dan menggantikan Fachrul Razi


zoom-inlihat foto
yaqut-cholil-qoumas-menyambangi-gbip-immanuel-atau-dikenal-dengan-gereja-blenduk.jpg
KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA
Yaqut Cholil Qoumas menyambangi GBIP Immanuel atau dikenal dengan Gereja Blenduk, Kota Lama Semarang pada misa malam Natal, Kamis (24/12/2020).


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Yaqut Cholil Qoumas resmi menjadi Menteri Agama dalam kabinet Indonesia Maju.

Yaqut Cholil Qoumas yang menjadi ketua Gerakan Pemuda Ansor ini menggantikan Fachrul Razi

Biasa dipanggil dengan nama Gus Yaqut, Yaqut Cholil Qoumast berasal dari Kabupaten Rembang dan merupakan putra K.H Muhammad Cholil Bisri, salah satu pendiri PKB dan tokoh NU terkemuka.

Yaqut Cholil Qoumas juga pernah menjadi anggota DPR RI periode 2014-2019 dari PKB.

Saat itu, dirinya masuk Senayan menggantikan Hanif Dhakiri dari Dapil Jawa Tengah X, yang memilih menjadi pembantu Presiden Jokowi sebagai Menteri Tenaga Kerja pada Kabinet Kerja.

Karier politik Yaqut Cholil Qoumas terbilang panjang. Sebelum menjadi anggota dewan dari PKB, ia sebelumnya pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Rembang periode 2005-2010.

Ia juga merupakan Wakil Ketua DPW PKB Jawa Tengah periode 2012-2017.

Baca: Yaqut Cholil Qoumas

Baca: Baru Dilantik, Para Menteri Baru Diminta Segera Laporkan Harta Kekayaan ke KPK

Gus Yaqut juga pernah duduk sebagai anggota dewan di DPRD Kabupaten Rembang.

Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut ditunjuk sebagai Menteri Agama dalam reshuffle kabinet yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo.
Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut ditunjuk sebagai Menteri Agama dalam reshuffle kabinet yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo. (instagram/gusyaqut)

Dikutip dari laman resmi KPK, Sabtu (26/12/2020), Yaqut Cholil Qoumas terakhir kali melaporkan hartanya pada 31 Desember 2018 atau saat dirinya menjadi anggota DPR.

Total harta kekayaan yang dilaporkannya di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN) terakhirnya yakni sebesar Rp936,39 juta.

Masih menurut LHKPN, saat masih menjadi Wakil Bupati Rembang tahun 2005 hartanya adalah sebesar Rp257,3 juta.

Sementara saat masih menjadi anggota DPRD Rembang pada tahun 2003, harta kekayaan yang dilaporkannya yakni sebesar Rp 291,5 juta.

Gus Yaqut memiliki harta terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp47 juta, alat transportasi dan mesin (dua unit mobil) Rp882 juta, harta bergerak lainnya Rp 1,5 juta, serta kas dan setara kas Rp5,8 juta.

Setelah penunjukannya sebagai Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas sejauh ini belum memperbaharui laporan harta kekayaannya di KPK.

Baca: Gus Yaqut Tinjau Perayaan Natal di Gereja Blenduk, Tegaskan Jadi Menteri Agama untuk Semua Agama

Rincian gaji dan tunjangan para menteri

Berdasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara Serta Janda/Dudanya, gaji menteri ditetapkan sebesar Rp 5.040.000 per bulan, seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Kemudian, mereka juga akan mendapatkan tunjangan dan fasilitas lain.

Baca: Inilah 5 Menteri dengan Kekayaan Triliunan di Kabinet Indonesia Maju: Sandiaga Terkaya Diikuti Erick

Baca: Daftar Aset Menteri Triliuner Kabinet Indonesia Maju, Sandiaga Teratas, Berlipat-lipat dari Jokowi

Tertuang dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu, pejabat setingkat menteri mendapatkan tunjangan jabatan sebesar Rp 13.608.000 per bulan.

Jumlah yang didapat dari gaji dan tunjangan yang diterima adalah sebesar Rp 18,64 juta per bulan oleh menteri ini.

Kemudian, pejabat menteri juga bakal mendapatkan berbagai fasilitas lain dari negara seperti yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 3 Tahun 2006 tentang Dana Operasional Menteri.

Reshuffle Kabinet Indonesia Maju 2020
Reshuffle Kabinet Indonesia Maju 2020 (YouTube Sekretariat Presiden)




Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved