Meghan Markle Menangkan Gugatan Senilai Rp 8,9 M Lawan 2 Media Inggris

Sebelumnya Meghan Markle menggugat 2 surat kabar Inggris Mail on Sunday dan MailOnline terkait penerbitan surat pribadi dengan ayahnya, Thomas Markle.


zoom-inlihat foto
meghan-markle.jpg
Instagram/@sussexroyal
Meghan Markle


Meghan Markle menuntut permintaan maaf secara terbuka dari kedua media yang dimuat di halaman depan Mail on Sundayy dan meminta mereka menyerahkan salinan permintaan maaf tersebut ke pengadilan.

Berikutnya, ia juga meminta para tergugat untuk menghancurkan salilan digital atau catatan apapun yang dibuat tentang dirinya.

Baca: Berambisi Terjun ke Politik, Meghan Markle Dikabarkan Ingin Calonkan Diri Jadi Presiden AS

Baca: Nama Meghan Markle Dihapus dari Akta Kelahiran Archie Tanpa Sepengetahuannya

Meghan juga meminta semua berita tentang surat tersebut dihapus dari ditus web surat kabar tersebut.

Ian Mill, salah satu pengacara Meghan mengatakan dalam pengajuan tertulis ke pengadilan, bahwa "terdakwa terus melakukan tindakan yang menurut pengadilan melanggar hukum."

Pengacara penerbit setuju untuk menghapus artikel dari situs web sampai masalah hukum yang tersisa diselesaikan.

Sejak perkara yang sudah lebih dari satu tahun itu bergulir, Hakim Warby mengatakan persidangan tersebut akhirnya diputuskan untuk kepentingan Meghan Markle.

Mengetahui hal tersebut, MoS dan Mailonline terkejut dan kecewa dengan keputtusan hakim dan berniat untuk mengajukan banding.

Namun hal itu tak digubris oleh hakim dan permintaan banding ke Pengadilan Tinggi dinyatakan ditolak.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Niken Aninsi)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved