Inilah 4 Vaksin yang Digunakan di Indonesia, Menkes: Selama Lulus WHO, BPOM, Pakai Saja

Inilah daftar vaksin Covid-19 yang akan digunakan di Indonesia, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sampaikan ini


zoom-inlihat foto
budi-gunadi-sadikin-3.jpg
KOMPAS.COM/ANDRI DONNAL PUTERA
Budi Gunadi Sadikin atau biasa disapa BGS resmi ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri Kesehatan (Menkes) yang baru, menggantikan Terawan Agus Putranto.


Sebelum menjalani vaksinasi, calon penerima akan menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.

Berikut poin pemeriksaan secara umum:

- Lansia dalam kondisi sehat, tidak batuk / pilek / demam / sesak nafas dalam tujuh hari terakhir

- Calon penerima merupakan penyintas Covid-19 lebih dari tiga bulan

- Calon penerima tidak sedang menderita penyakit jantung / liver / ginjal kronis atau melakukan prosedur cuci darah

- Lansia juga tidak dalam proses pengobatan kanker / gangguan pembekuan darah / pengobatan defisiensi imun / sedang transfusi darah

- Calon penerima memiliki kondisi/riwayat penyakit epilepsy/Diabetes Melitus/HIV/penyakit paru (asma, PPOK) dalam keadaan terkontrol

- Calon penerima tidak menerima vaksinasi lain < 1 bulan terakhir

Baca: ASN Wanita Pingsan Setelah Divaksin Covid-19, Sempat Alami Muntah dan Pusing

Baca: Gibran Tak Langsung Tempati Rumah Dinas, Fokus Kejar Vaksinasi dan Percepatan Ekonomi

Selain itu, ada pula beberapa poin pemeriksaan tambahan, di mana lansia calon penerima harus menjawab dengan YA atau TIDAk;

- Apakah sulit menaiki lebih dari 10 anak tangga?

- Apakah sulit berjalan dalam jarak antara 100-200 meter?

- Apakah sering merasa kelelahan?

- Apakah memiliki 5 atau lebih dari 11 penyakit berikut; hipertensi, diabetes, kanker, penyakit paru kronis, serangan jantung, gagal jantung kongestif, nyeri dada, asma, nyeri sendi, stroke, penyakit ginjal?

- Apakah mengalami penurunan berat badan yang bermakna dalam satu tahun terakhir?

Jika terdapat minimal 3 jawaban YA, maka vaksin tidak dapat diberikan kepada yang bersangkutan.

Mekanisme pendaftaran

Menurut dinkes DKI Jakarta, terdapat dua mekanisme pendaftaran vaksinasi Covid-19 bagi kelompok lansia.

Mekanisme pertama berbasis fasilitas kesehatan (faskes) dengan cara mendaftarkan diri melalui situs dki.kemkes.go.id.

Untuk melakukan pendaftaran, lansia calon penerima dapat meminta bantuan keluarga atau pengurus RT/RW setempat.

Vaksinasi dilakukan di puskesmas atau rumah sakit yang menyediakan layanan vaksinasi Covid-19 terdekat dari calon penerima.

Ilustrasi vaksin cOVID-19
Ilustrasi vaksin cOVID-19 (ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA via Kompas.com)




Halaman
1234
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved