TRIBUNNEWSWIKI.COM - GUbernur Sulawesi Selatan tertangkap KP saat adanya operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK di Makassar, pada Sabtu (27/2/2021) dini hari.
Kemudian pada Minggu (28/2/2021), Nurdin Abdullah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain Nurdin Abdullah, 5 orang lainnya berinisial AS (kontraktor), NU (sopir AS), SB (Adc Gubernur Prov. Sulsel), ER (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan), dan IR (Sopir ER) ikut diamankan.
Ditangkapnya Nurdin Abdullah membuat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) angkat bicara.
Melalui Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Bambang Wuryanto, PDI-P mengaku terkejut dengan tertangkapnya Nurdin.
Pasalnya, Nurdin dikenal memiliki pribadi yang santun dan religius.
Bambang pun menilai Nurdin selalu mengajarkan hal-hal baik melalui beberapa ceramah keagamaan.
"Karena ini gubernur ya, saya tidak bercuriga tapi namanya orang politik terkadang ada prasangka. Sepengetahuan saya Gubernur Sulsel ini gubernur yang santun, sholatnya 5 waktu, juga sering berikan ceramah dan menurut saya, felling saya ini orang baik," kata Bambang usai rangkaian acara HUT PDI-P ke-48 di Kantor DPD PDI-P Jateng, Semarang, Minggu (28/2/2021).
Kendati demikian, ia menilai dalam dunia politik memiliki sikap baik tidaklah cukup.
Menurutnya, ada kemungkinan Nurdin lupa diri karena kekuasaan atau ada pihak yang ingin menjatuhkan.
"Tetapi orang baik di dalam politik tidak cukup, kadang-kadang lupa diri. Bisa juga kekuasaannya diincer orang lain, bisa. Dan alat untuk menjatuhkan orang hari ini memakai penegakkan hukum,"
"Harus disadari, diduga, kadang-kadang loh ya, saya tidak katakan semuanya, kadang alat penegakkan hukum dipakai untuk menjatuhkan orang kan bisa," jelasnya.
Pria yang akrab disapa Bambang Pacul itu menegaskan, saat ini proses hukum harus dipatuhi dan diikuti dengan baik.
"Tapi kita semua harus tetap tegak lurus pada hukum, kalau dihukum, jalani baik-baik. Yang tidak boleh dilanggar di republik ini, hukumlah. Baik hukum yang tertulis maupun hukum alam," tegasnya.
Baca: Profil Nurdin Abdullah, Gubernur Peraih Penghargaan Antikorupsi tapi Ditangkap KPK Gara-gara Korupsi
Baca: Kini Jadi Tersangka Kasus Suap, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Pernah Raih Penghargaan Antikorupsi
Menerima suap
Sebelumnya, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah ditangkap oleh KPK bersama Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel Edy Rahmat dan Agung Sucipto selaku kontraktor proyek.
Ketiganya diketahui terjerat kasus suap pembangunan kawasan pedestrian di Bira, Bulukumba.
Nurdin Abdullah kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa serta pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel tahun anggaran 2020-2021.
Orang nomor satu di Sulsel itu diketahui menerima suap melalui Edy Rahmat sebagai perantara dari Agus Sucipto sebagai pemberi suap senilai Rp 2 miliar.
Selain itu, Nurdin Abdullah diduga menerima suap dari kontraktor lain, sehingga total uang yang diterimanya mencapai 5,4 miliar.
Keluarga siapkan kuasa hukum
Pascapenangkapan Nurdin, keluarga berangkat ke Jakarta dan menyiapkan kuasa hukum untuk menghadapi proses hukum.
Juru Bicara Gubernur Sulsel, Veronica Moniaga dalam keterangan resminya yang diterima Minggu (28/2/2021) mengatakan, pihak keluarga Nurdin Abdullah menghormati proses yang sedang berjalan di KPK.
Bahkan, pihak keluarga berangkat ke Jakarta dan menyiapkan kuasa hukum untuk mendampingi Nurdin Abdullah untuk menjalani proses hukum.
“Pihak keluarga juga sejauh ini dalam kondisi baik dan masih terus men-support Bapak Nurdin Abdullah dan saat ini juga sebagian besar mereka ada di Jakarta dan sudah menyiapkan kuasa hukum,” katanya.
Baca: OTT Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Koper Berisi Uang Rp2 Miliar Disita KPK
Baca: Ditetapkan Jadi Tersangka, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Langsung Ditahan di Rutan KPK
Veronica menuturkan, pihak keluarga menghormati dan terus akan kooperatif dengan proses hukum yang berjalan di KPK.
Pihak keluarga juga akan berupaya mendukung dalam bentuk keterangan-keterangan apabila diminta dan akan tetap bersikap kooperatif dengan proses hukum yang berjalan atau yang dijalani Nurdin Abdullah.
“Pihak keluarga juga sudah berembuk dan berdiskusi dan sudah memilih satu kuasa hukum yang nantinya akan membantu dalam proses yang berjalan dan akan memediasi proses yang berjalan di KPK yakni Bapak Arman Hanis yang ke depannya akan lebih banyak memberikan keterangan-keterangan terkait keberlanjutan proses hukum bapak Nurdin Abdullah,” bebernya.
(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Riska Farasonalia)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Respons PDI-P soal OTT Gubernur Sulsel: Orang Baik Tak Cukup, Kadang Lupa Diri"