Diminta Klarifikasi, Pengendara Moge yang Ditendang Paspampres di Ring 1 Dipanggil Polisi Besok

Polda Metro Jaya akan memanggil pengendara motor gede (moge) yang ditendang paspampres karena terobos Ring 1 besok, Senin (1/3/2021).


zoom-inlihat foto
viral-moge-ditendang-paspampres2.jpg
Instagram/bodatnation
Tangkapan layar video detik-detik pengendara motor gede (moge) ditendang paspampres karena nekat lewat jalur Ring 1.


Komandan Paspampres Mayor Jenderal Agus Subiyanto membenarkan bahwa pelaku yang menendang pengendara motor dalam video tersebut merupakan anggotanya.

Menurutnya pengendara terpaksa ditendang karena menerobos jalan yang sedang ditutup.

Tangkapan layar video viral pengendara motor gede (moge) ditendang oleh paspampres karena masuk Ring 1.
Tangkapan layar video viral pengendara motor gede (moge) ditendang oleh paspampres karena masuk Ring 1. (Tangkapan layar video)

"Pada hari Minggu (21/2/2021) sekira pukul 06.00 anggota Paspampres yang sedang melaksanakan tugas pengamanan instalasi di Kantor Wapres terpaksa melumpuhkan pengendara motor/komunitas motor yang sedang melaksanakan Sunday Morning Riding (Sunmori), karena memaksa menerobos Jalan Veteran III yang ditutup oleh pembatas jalan (cones)," katanya saat dihubungi, Jumat, (26/2/2021),

Ia menambahkan bahwa Jalan tersebut merupakan ring 1, Istana Kepresidenan, Jakarta. Jalan tersebut bagian dari instalasi VVIP yang menjadi tugas Paspampres untuk mengamankannya.

"Perlu diketahui bahwa Jalan Veteran III tersebut merupakan Ring 1 Instalasi VVIP yang menjadi tugas pokok Paspampres untuk mengamankan segala hakikat ancaman," katanya.

Baca: Apa itu Snack Video? Aplikasi yang Dijegal OJK karena Permainan Uang, Viral Muncul di Iklan YouTube

Baca: Sudah Diingatkan, Presiden Jokowi Nekat Jalan di Sawah Sendirian saat Hujan Petir, Viral di Medsos

Pengendara motor kata Agus terpaksa ditendang karena penerobosan tersebut merupakan tindakan pelanggaran batas ring 1.

Hal itu diatur dalam buku Petunjuk Teknis Pam Instalasi VVIP yg disahkan oleh Keputusan Panglima TNI tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 59 Tahun 2013 tentang Pam VVIP.

"Tindakan anggota Paspampres tersebut merupakan bentuk kewaspadaan dalam melaksanakan tugas terhadap segala bentuk hakikat ancaman terhadap Instalasi VVIP," katanya.

(TribunnewsWiki.com/Restu, Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Besok, Rombongan Pengendara Moge yang Ditendang Paspampres Bakal Dipanggil Polisi





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved