pixabay.com
Kapolres Purwakarta, AKBP Ali Wardana, melalui Kasatreskrim Polres Purwakarta, AKP Fitran Romajimah, membenarkan kejadian tersebut.
Baca: Guru yang Unggah Gaji Rp 700 Ribu Tak Jadi Dipecat, Kepala Sekolah SDN 169 Sadar Minta Maaf
Baca: Kontroversi Aturan Jilbab Bagi Murid Non-Muslin di Padang, Kepsek SMKN 2: Saya Siap Dipecat
Menurutnya, korban memang ASN di Purwakarta.
Pihaknya pun telah memeriksa sejumlah pihak.
"Hasil penyelidikam ada sekitar delapan orang yang diduga lakukan penganiayaan. Kami sudah amankan enam dari delapan orang," katanya, Minggu (21/2/2021).
(TribunnewsWiki.com/Nur, WartaKota)
KOMENTAR