Tak Hanya Bripka CS, Oknum Polisi Ini Ikut Coreng Polri karena Bawa Senpi dan Rusak Rumah Warga

Ingin temui wanita diduga pacar, oknum polisi berinisial PN nekat rusak rumah indekos warga dan todongkan pistol.


zoom-inlihat foto
ilustrasi-kantor-polisi.jpg
internet
ilustrasi polisi


"(PN) Berteriak mencari-cari F di mana. Tidak ada jawaban," ucapnya.

polisi ditangkap karena sodorkan pistol
Seorang pria diamankan warga Jalan Kebon Kacang 2, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Jumat (26/2/2021) pagi.

"Jadi bukan pencurian. Ada hubungan pribadi antara pelaku dengan F. Pelaku diduga dari kepolisian," lanjutnya.

Hingga kini, kepolisian masih mendalami kasus tersebut.

"Masih didalami sama anggota di lokasi. Masih cari saksi mata," kata Singgih.

Polisi tembak 3 warga

Sebelumnya, seorang Bripka berinisial CS nekat menembak 3 orang yang terdiri dari 1 TNI dan 2 warga sipil di daerah Cengkareng, Jakarta Barat.

CS diduga sedang mabuk dan menolak membayar minuman yang dipesannya.

Saat ini Bripka CS telah ditahan di Polda Metro Jaya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menegaskan akan memecat Bripka CS dan memberikan hukuman yang tegas.

Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Fadil pun meminta maaf atas ulah buruk yang dilakukan oknum polisi yang bertugas di Polsek Kalideres itu.

Baca: Oknum Polisi Mabuk di Kafe Tapi Ogah Bayar, Tembak Mati Anggota TNI dan Pegawai

Baca: Tak Mau Bayar Tagihan Minum Rp 3 Juta, Oknum Polisi Ini Tembak 1 TNI dan 2 Warga Sipil

Bakal Tes Psikologi Polisi

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri akan melakukan evaluasi kepada para anggotanya yang memegang senjata api.

Hal ini dilakukan imbas insiden penembakan yang menewaskan tiga orang oleh Bripka CS di Cengkareng, Jakarta Barat pada Kamis (25/2) dini hari.

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo menjelaskan, evaluasi tersebut berupa peninjauan catatan perilaku anggota dan juga pengecekan ulang prosedur.

Evaluasi itu dilakukan dengan cara tes psikologi, serta latihan menembak.

"Dengan tes psikologi, latihan menembak, dan catatan perilaku anggota Polri," kata Ferdy dalam keterangannya, Kamis (25/2/2021).

Bukan hanya melakukan evaluasi, Polri juga akan menertibkan terhadap larangan anggota Polri memasuki tempat hiburan dan meminum minuman keras.

Hal ini termasuk juga soal penyalahgunaan narkoba.

Terkait dengan kasus yang melibatkan Bripka CS, Polri memutuskan untuk memberhentikannya secara tidak hormat.





Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved