
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pria dengan fetish kain jarik yang sempat membuat geger banyak pihak, kini muncul lagi.
Gilang 'Bungkus' diketahui mengunggah nota pembelaan di Instagram bernama akun @geizanaprilian, pada Selasa (23/2/2021) malam.
Postingannya itu berisi kalimat pembelaan dirinya, yang juga meminta keringanan hukuman.
Dirinya berdalih jika tulisannya itu adalah sebuah pledoi yang tak bisa disampaikannya di ruang persidangan.
Gilang 'Bungkus' diketahui dijatuhi hukuman 8 tahun penjara karena kasus fetish kain jarik.
Namun dirinya menilai hukuman tersebut terlalu banyak dan lama untuk kasus yang menimpanya.
Dirinya pun menuliskan jika hukuman kurungan selama 8 tahun tak seharusnya diberikan padanya.
Ia menilai banyak kasus lain yang memiliki hukuman kurungan lebih sedikit.
Unggahan pembelaannya itu kemudian dibawa ke media sosial Twitter, oleh akun bernama @AREAJULID.
Postingan tersebut telah disukai oleh 2 ribu lebih warganet dan mendapat ratusan komentar.
-
Dijatuhi Hukuman 8 Tahun Penjara, Gilang 'Bungkus' Muncul di Instagram Minta Keringanan
-
Nasib Gilang 'Bungkus' Fetish Kain Jarik, Terancam Tuntutan Penjara 8 Tahun dan Denda Rp 50 Juta
-
Tak Hanya Fetish Gilang 'Bungkus', Inilah 10 Macam Hubungan Seks Abnormal Menurut Ahli
-
Akui Punya Kelainan Seksual Sejak Kecil, Gilang Bungkus Jadi Tersangka dan Didepak dari Unair
-
Gilang Pelaku Fetish 'Bungkus' Jarik Ditangkap, Keluarga Akui Ada Kelainan Seksual Sejak Kecil