Untuk itu, kata dia, pihaknya akan menyurat ke tingkat universitas yang menangani permasalahan etik untuk menyelesaikan kasus ini.
"Yang merasa korban dia mau sampai ke tingkat universitas. Karena di fakultas sudah selesai, karena tidak bisa kami justifukasi siapa yang benar siapa yang salah jadi kami mengirim ke universitas. Besok rencana bersurat," kata Basri.
Sejauh ini, lanjutnya, korban belum pernah menyinggung dugaan pemukulan yang dialaminya akan dibawa ke ranah hukum.
Dikatakan Basri, pertikaian ini belum pernah terjadi sebelumnya.
"Kalau yang seperti itu baru (terjadi). Tidak ada yang saya ketahui ada unsur sebelumnya yang begitu kalau ada tentu sudah dari awal saya panggil," tandas dia.
(TribunnewsWiki.com/Nur, TribunMakassar.com/Kompas.com/Himawan)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Beredar Video Seorang Dosen Fakultas Sastra UMI Diduga Aniaya Rekannya"