4 Ibu Mendekam di Rutan Akibat Lempar Batu Ke Pabrik Tembakau, Suami: Anak Saya ikut Dipenjara

4 perempuan di Lombok Tengah harus mendekan di Rutan Praya sejak Rabu (17/2/2021). Karena melempari pabrik tembakau dengan batu.


zoom-inlihat foto
ibu-ibu-pelempar-batu.jpg
KOMPAS.com/FITRI R
Ibu-ibu asal Desa Wajageseng, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, harus mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Praya sejak Rabu (17/2/2021). Dua di antaranya membawa balita ke Rutan Praya karena masih menyusui.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sedikitnya empat perempuan asal Desa Wajageseng, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, harus mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Praya sejak Rabu (17/2/2021).

Penahanan tersebut akibat adanya laporan, melempar pabrik tembakau UD Mawar, milik Suhardi pada 26 Desember 2020.

Salah satu warga yang ditahan bernama Fatimah, berusia 40 tahun.

Suami Fatimah yakni Ismayad, berusia 41 tahun, mengaku kebingungan untuk menjelaskan kepada anak-anaknya yang menanyakan keberadaan ibunya.

"Saya bingung, anak saya tanya ibunya terus. Saya katakan ibunya masih berobat, karena anak- anak terbiasa bersama ibunya, " kata Ismayadi kepada Kompas.com di kediamannya, Sabtu (20/2/2021).

Dilansir Kompas.com, ketika diperiksa, Ismayadi mengaku, sempat berada di Kantor Kejaksaan Negeri Lombok Tengah.

Ia diminta untuk menandatangani surat penangguhan penahanan.

Namun, karena ia tak paham dan buta soal hukum, Ismayadi tidak berani menandatangani apapun.

ibu-ibu pelempar batu
Sebanyak empat perempuan asal Desa Wajageseng, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, harus mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Praya sejak Rabu (17/2/2021). Dua di antaranya membawa balita ke Rutan Praya karena masih menyusui.

Baca: Kisah si Kembar Lucy dan Mary, Sejak Lahir Miliki Penampilan Berlawanan Satu Sama Lain

Baca: Ayus Buka Suara soal Isu Perselingkuhan dengan Nissa Sabyan, Ngaku Khilaf dan Minta Maaf ke Istri

"Saya tidak paham apa yang harus saya tandatangani. Tidak ada yang tahu hukum saat istri saya dan tiga ibu lainnya diperiksa. Tahu-tahunya mereka sudah dibawa ke sel tahanan polsek," ungkap Ismayadi.

Ia juga heran, istrinya harus ditahan hanya karna melempar atap dari spandek pabrik tembakau milik Suhardi.

Selain itu, Ismayadi juga mengajak Kompas.com melihat langsung lokasi pabrik.

Yakni bekas lemparan yang membawa istrinya hingga ditahan.

Bagi Ismayadi, kerusakan itu tidak sepadan dengan hukuman yang diterima istrinya dan tiga ibu lainnya.

Ismayadi juga sedih lantaran tidak bisa menjenguk istrinya di penjara.

Apalagi anaknya terus menanyakan keberadaan sang ibu.

Lokasi pabrik UD Mawar milik Suhardi diketahui berada di tengah perkampungan warga.

Lokasi tersebut ada di Dusun Eat Nyiur, Desa Wajageseng, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah.

Sekilas memang tidak ada kerusakan berarti.

Hanya saja sebagian spandek tampak lecet karena lemparan kayu dan batu yang tak seberapa besar.

Baca: Tes Kepribadian - Cari Tahu Karaktermu dengan Memilih Wanita Mana yang Gendong Anak Orang Lain?

Baca: LINK Boruto 187 Sub Indo: Kemunculan Kawaki Pertama Kali dan Aktifnya Karma Milik Anak Hokage Naruto

Tak Bisa Bertemu





Halaman
1234
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved