Wamenkumham Sebut Juliari Batubara Layak Dituntut Hukuman Mati, DPP PDI-P: Hormati Proses Hukum

Ketua DPP PDI-P Djarot Saiful Hidayat mengatakan, proses hukum yang tengah dijalani oleh mantan Menteri Sosial Juliari Batubara sebaiknya dihormati.


zoom-inlihat foto
menteri-sosial-juliari-p-batubara-mengenakan-rompi-oranye.jpg
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Sosial Juliari P Batubara mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020). KPK resmi menahan Juliari P Batubara atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos.


Edhy Prabowo dan Juliari Batubara

Seperti yang diketahui, Edhy Prabowo merupakan tersangka penerima suap kasus dugaan suap izin ekspor benih bening lobster.

Edhy ditetapkan tersangka bersama enam orang lainnya setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilancarkan KPK pada 25 November 2020.

Berikutnya, sekitar10 hari kemudian atau tepatnya pada Minggu (6/12/2020), KPK menjerat Juliari P Batubara saat menjabat Menteri Sosial sebagai tersangka kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19.

(TribunnewsWiki.com/Rakli, Kompas.com)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wamenkumham Sebut Juliari Layak Dituntut Hukuman Mati, DPP PDI-P: Hormati Proses Hukum yang Berjalan"





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved