TRIBUNNEWSWIKI.COM - Viralnya video selebgram Helena Lim mendapat vaksin Covid-19 menggegerkan berbagai pihak.
Pasalnya selebgram wanita tersebut mendapat jatah vaksin gratis yang seharusnya diperuntukkan untuk tenaga medis.
Kemudian Polres Metro Jakarta Barat mulai mengusut kasus vaksinasi tersebut.
Pihak kepolisian tengah mencari apakah ada unsur pidana dalam kasus tersebut dengan memanggil sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam proses vaksinasi terhadap Helena.
"Kami pelajari ada atu tidaknya tindakan pidana terkait proses (vaksinasi) seseorang yang diduga bukan tenaga kesehatan," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi, Rabu (10/2/2021).
Di antara pihak yang dimintai konfirmasi adalah Puskesmas Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dan Apotek Bumi di Komplek Green Garden, Kebon Jeruk, yang memberi surat pengantar bagi Helena untuk mendapatkan vaksinasi.
Sebelumnya diberitakan bahwa selebgram yang dikenal dengan julukan Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK) itu telah menerima vaksin Covid-19 di Puskesmas Kebon Jeruk pada Senin (8/2/2021) lalu.
Ia merekam sendiri aktivitas vaksinasi tersebut dan mengunggahnya di akun instagram @helenalim988.
Baca: Selebgram Helena Lim Divaksin karena Ngaku Apoteker, Dokter Tirta Sindir di Instagram: Saya Percaya
Baca: Status Crazy Rich PIK Helena Lim Terungkap, Ternyata Hanya Kerabat Pemilik Apotek
Hal tersebut viral lantaran vaksinasi Covid-19 gelombang pertama yang dilakukan pada Januari-April 2021 ini diprioritaskan bagi tenaga kesehatan dan pelayan publik.
Mengaku pegawai apotek
Sebelumnya, Helena diketahui membawa surat pengantar dari Apotek Bumi di Komplek Green Garden untuk mendapatkan vaksin.
Di situ tertulis bahwa Helena merupakan pegawai apotek.
Sementara itu, sang pemilik apotek, Elly Tjondro mengaku bahwa Helena merupakan partner usaha apotek miliknya.
Elly meminta petugas apoteknya untuk membuat surat pengantar vaksinasi Covid-19 dengan mencantumkan nama Helena sebagai salah satu petugas di sana.
Hal ini dikonfirmasi secara terpisah oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
"Helena Lim itu terdaftar (sebagai penerima vaksin) karena pemilik apotek mendaftarkannya. Helena ditulis sebagai pegawai atau karyawan apotek sehingga dianggap berhak," tutur pria yang akrab disapa Ariza tersebut.
Namun, dalam perjalanannya ternyata diketahui bahwa Helena bukan pegawai di apotek tersebut, imbuh Ariza.
"Nanti akan dicek. Jadi biarlah pihak kepolisian yang akan melakukan pengecekan pemeriksaan penyelidikan," ujarnya.
Ombudsman tanyakan status Helena Lim
Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya mempertanyakan jatah vaksin yang digunakan pemilik akun dengan pengikut cukup banyak di Instagram (selebgram) Helena Lim.